Berita

Abyadi Siregar/Net

Nusantara

Ombudsman Sumut: Tragedi KM Sinar Bangun Bentuk Kelalaian UPT Dishub

RABU, 20 JUNI 2018 | 03:57 WIB | LAPORAN:

Tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara pada Senin sore (18/6) harus menjadi bagian evaluasi bagi Dinas Transportasi pemerintah Kabupaten Simalungun.

Demikian disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar.

Abyadi juga meminta tiga kabupaten lainnya di kawasan Danau Toba melakukan pengawasan ketat terhadap kapal yang tidak layak operasi di kawasan Danau Toba.


"Ombudsman meminta tragedi ini dijadikan sebagai momentum untuk melakukan penataan terhadap pengawasan kapal-kapal layak berlayar di kawasan Danau Toba. Supaya ini menjadi perhatian serius bagi Dinas Perhubungan provinsi maupun Dinas Perhubungan kabipateb/kota di sekitar Danau Toba," ujarnya, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (19/6).

Menurut Abyadi, yang menjadi persoalan selama ini dari beberapa kali peristiwa tenggelamnya kapal di Danau Toba adalah mengenai kelebihan penumpang dan tidak adanya standar keselamatan yang diterapkan. Padahal kejadian serupa sudah beberapa kali terjadi.

"Misalnya tidak ada pelampung. Yang kita lihat kemarin melalui video yang beredar, penumpang itu berlompatan dari kapal tanpa satu pun memakai pelampung. Itu berarti kapal tidak punya standar keselamatan. Dan informasi yang kita dapat juga bahwa kapal ini melebihi kapasitas penumpang. Dulu juga pernah kejadian seperti ini karena over kapasitas," ujar Abyadi.

Oleh karena itu, lanjut Abyadi, standar keselamatan penumpang ini harus benar-benar menjadi perhatian serius sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan dan menekan angka korban jiwa.

"Kalau memang cuaca buruk dan terjadi kecelakaan, paling tidak dengan memenuhi standar-standar itu, kita bisa meminimalisir jumlah korban," ujarnya.

Standart keselamatan seperti ini menurut Abyadi sudah tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 73 tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau. Namun sayangnya pengusaha angkutan maupun petugas kerap lalai dalam menerapkannya.

"Sudah ada aturan bagaimana sebuah kapal itu layak berlayar. Berapa jumlah kapasitas penumpang misalnya, kemudian bagaimana standar keselamatannya. Itu saja ditaati dan dipenuhi," tegasnya.

Abyadi mempertanyakan pengawasan kapal-kapal di kawasan Danau Toba. Sebab dari informasi yang ia peroleh, unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara yang ada di kawasan tersebut sering tidak ada petugasnya.

"Bagaimana pengawasan dilakukan jika tidak ada orangnya, petugasnya sering tidak ada di tempat. UPT itu jangan sekadar ada tapi juga harus berfungsi melakukan pengawasan," pungkasnya.

Diketahui, Senin (18/6) sekitar pukul 17.30 WIB, KM Sinar Bangun yang diperkirakan mengangkut 80 orang tenggelam di perairan Danau Toba atau sekitar satu mil dari Pelabuhan Tigaras, Parapat, diduga akibat cuaca buruk. [nes]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya