Berita

Foto/Net

Nusantara

Pelantikan Iriawan Buktikan Kekuasaan Lebih Penting Dari Sekeranjang Aturan

SENIN, 18 JUNI 2018 | 19:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Nasdem mengecam keras keputusan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo yang melantik Komjen Pol Iriawan sebagai pejabat pelaksana Gubernur Jawa Barat.

Politisi Nasdem, Luthfi Andi menyebut pelantikan pria yang akrab disapa Iwan Bule itu membuktikan kata pepatah bahwa aturan tidak lagi penting daripada kekuasaan.

"Benarlah kata pepatah, segenggam kekuasaan lebih berharga dari sekeranjang aturan," ujar Luthfi dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/6).


Salah satu aturan yang jelas dilanggar, kata Luthfi adalah UU 3/2002 Tentang Polri. Aturan itu mengatur ketentuan jabatan diluar tugas kepolisian.

"Pasal 28 ayat 3 menyebutkan bahwa anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian," jelasnya.

Termasuk juga UU 10/2016 Tentang Pilkada. Luthfi menyebut, pasal 210 ayat 10 sudah jelas mengatur bahwa kekosongan javatan gubernur diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai pelantikan gubernur definitif.

Hanya saja, lanjutnya, Mendagri mengubah aturan tersebut dalam Permendagri 1/2018.

"Dalam pasal 4 ayat 2 Permendagri disebutkan bahwa penjabat gubernur berasal dari penjabat pimpinan tinggi madya /setingkat di lingkup pemerintahan pusat/ provinsi," paparnya.

"Frasa 'setingkat' sangat jelas bertentangan dengan UU karena UU sendiri tidak menyebutkan itu," tukasnya. [fiq]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya