Berita

Nusantara

Lantik Iwan Bule, Gerindra Usul Menteri Tjahjo Dinonaktifkan

SENIN, 18 JUNI 2018 | 18:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pejabat tinggi Polri seperti Komjen Pol Iriawan, tidak dapat disetarakan dengan pejabat tinggi madya yang menjadi syarat pejabat pengisi kekosongan gubernur dalam UU 10/2016 Tentang Pilkada.

"Saya pikir orang tinggi kepolisian tidak dapat disederajatkan dengan pejabat tinggi madya, karena pejabat tinggi madya itu menurut saya adalah PNS," kata Ketua DPP Gerindra, Habiburokhman kepada wartawan di Kawasan Menteng, Jakarta, Senin (18/6).

Habiburokhman mengingatkan, sejak pelantikan Perwira Polri yang dikenal dengan nama Iwan Bule itu mengemuka, sudah banyak pertentangan dan penolakan.


Bahkan, kata dia, sudah ada rekomendasi dari Ombudsman RI untuk membatalkan rencana pelandikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo itu.

"Bahwa itu maladministrasi, nah kalo maladministrasi sudah disampaikan jauh-jauh hari tetap dilakukan maka saya mengusulkan Mendagri di nonaktifkan," ujarnya.

Dia memastikan, pihaknya akan segera membuat laporan kepada Ombudsman setelah cuti hari raya lebaran berakhir pada Kamis (21/6) pekan ini.

"Supaya Mendagri melaksanakan apa yang mereka rekomendasikan atau di nonaktifkan," tukasnya.

Mendagri, Tjahjo Kumolo resmi melantik Komjen Pol Iriawan di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/6). Iriawan menggantikan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan hingga berakhirnya Pilkada 2018. [fiq]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya