Berita

ilustrasi/net

Hukum

Perkara Rizieq Dan Aryo Jelas Bedanya, Kenapa Polri Diskriminatif?

MINGGU, 17 JUNI 2018 | 10:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sikap Polri selama penanganan kasus percakapan mesum Rizieq Shihab terus menuai kecurigaan publik.

Karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Polri karena mengeluarkan surat penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu.

Ia ingatkan bahwa publik menilai kepolisian belakangan ini cenderung aneh dan sangat tertutup, sehingga menimbulkan berbagai spekulasi yang merugikan Polri sendiri.


Sikap aneh Polri ditandai sejak kasus kerusuhan teroris di Rutan Brimob pada Mei lalu. Awalnya, Polri mengatakan tidak ada korban tewas, padahal sejak tengah malam publik mengetahui ada lima polisi tewas dibantai teroris. Akhirnya, Polri baru mengakui hal itu menjelang sore setelah kematian para polisi terjadi 20 jam.

"Anehnya lagi, sudah berminggu-minggu Polri belum menjelaskan siapa pelaku pembantaian kelima polisi," kata kata Ketua Presidium IPW, Neta Pane, Minggu (17/6).

Dalam kasus SP3 Rizieq, Polri pun sangat tertutup. Sejak awal IPW yakin SP3 itu sudah dipegang Rizieq. Tidak mungkin pengacara Rizieq berani mengumumkan ke publik jika SP3 belum mereka pegang. Jika mereka berbohong tentunya akan terkena sanksi hukum karena mempermalukan institusi Polri.

"Persoalannya kenapa Polri menutupi? Itu tak lain karena Polri merasa malu kepada publik," tegasnya.

Malunya Polri itu terlihat pula dalam kasus kematian lima Polisi di Rutan Brimob pada Mei lalu.

"Bagaimana polisi tidak malu? Sebab sebuah markas pasukan elite kepolisian bisa dikuasai teroris selama 36 jam dan teroris berhasil membantai lima polisi sementara teroris yang tewas hanya satu," ujarnya.

Dalam konteks kasus Rizeq, Polri tak kunjung mendapatkan alat bukti konkret untuk menjeratnya. Penyidikan atas Rizieq harus dihentikan karena alat buktinya tak jelas.

Bertolak dari itu, IPW meminta Polri menangkap para pelaku dalam kasus hampir mirip yang para pelakunya sudah diketahui. Yaitu kasus peredaran video porno mirip anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Aryo Djojohadikusumo.

"Dalam kasus video porno itu alat buktinya sudah sangat jelas dan tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak mengusutnya. Jika Polri mengaku tidak memiliki alat bukti dalam kasus itu, IPW siap memberikannya kepada Polri," kata dia.

Jika kasus ini tidak segera diusut, tambahnya, akan muncul kesan di publik bahwa Polri bersikap aneh, diskriminatif dan tidak transparan. Dalam perkara video porno mirip Aryo, wajah para pelaku sangat jelas terdiri dari dua perempuan dan satu lelaki.

"Alat buktinya sangat jelas dan kenapa polisi hanya sibuk memburu kasus Rizieq yang tidak jelas alat buktinya? Sikap polisi yang aneh ini tidak boleh dibiarkan," tegas Neta lagi. [ald]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya