Berita

Tujuh anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP) periode 2017-2022/Net

Politik

Usia 6 Tahun, DKPP Sudah Tangani Ribuan Pelanggaran Pemilu

SELASA, 12 JUNI 2018 | 00:59 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) genap berusia ke enam tahun tepat pada hari Selasa (12/6).

DKPP hadir sebagai lembaga Penegak Kode Etik Penyelenggara Pemilu sejak 12 Juni 2012 yang ditandai dengan pelantikan Anggota DKPP periode pertama 2012-2017 oleh Presiden RI di Istana Negara.

Sebelumnya, embrio fungsi menegakkan kode etik telah eksis sejak pelaksanaan Pemilu 2009, yakni sebagai lembaga ad hock di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.


Anggota DKPP Alfitra Salam mengatakan, selama enam tahun sejak tahun 2012 hingga kini sebanyak ribuan pelanggaran pemilu yang telah ditangani pihaknya.

Diantaranya ada sebanyak 1.047 Perkara, 3.982 Orang Teradu yang di putus, 2.145 Orang Penyelenggara Pemilu Tidak Terbukti bersalah, dan 1.650 orang Penyelenggara Pemilu Terbukti Bersalah.

Menurut Alfitra, dalam periode kepemimpinan kedua DKPP, ada lima program utama yang dikembangkan yakni, model pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang disesuaikan dengan perkembangan tekhnologi informasi.

Kedua, aktifitas pencegahan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu lebih massif dan variatif.

Ketiga, revitalisasi tugas, fungsi dan wewenang DKPP di Daerah melalui optimalisasi keberadaan TPD.

Keempat, kerjasama dengan dengan pemangku kepentingan dalam rangka perwujudan penyelenggara pemilu yang mandiri, berintegritas dab bermartabat.

Terakhir pembentukan sekretariat DKPP dan Fasilitasi TPD sesuai UU 7 Tahun 2017.

"HUT ke-Enam DKPP tanggal 12 Juni 2018 yang bertepatan dengan bulan Ramadhan merupakan momentum introspeksi diri bagi seluruh penyelenggara pemilu untuk meluruskan niat mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan bermartabat," pungkasnya. [nes]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya