Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Walhi Desak Moratorium Tambang Di Babel

KAMIS, 07 JUNI 2018 | 20:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyoroti aktivitas tambang di Bangka Belitung. LSM lingkungan hidup itu mendesak agar aktivitas tambang di Babel dihentikan.

Manager Advokasi dan Kampanye Walhi Babel, Zulpriadi mengatakan, kebijakan moratorium tambang harus segera dikeluarkan untuk menjawab polemik pertambangan yang tak kunjung usai di Babel.

"Raperda RZWP3K telah diserahkan eksekutif ke legislatif, namun kemarin (beberapa waktu yang lalu) Gubernur Babel mengeluarkan surat undangan ke perusahaan-perusahaan pemilik kapal isap produksi perihal pembahasan tambang laut, Menurut kami itu adalah langkah yang sangat kurang tepat," kata Zulpriadi.


Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman, kata dia, seharusnya menghormati proses pembahasan Raperda RZWP3K yang tengah bergulir di DPRD. Sebelum Perda RZWP3K disahkan, semua aktifitas tambang baik di laut maupun pesisir harus dihentikan.

Belum lagi, tambahnya, daya tampung dan daya dukung lingkungan di Babel sudah sangat kritis karena berdasarkan data Walhi Babel saat ini terdapat 1.173 IUP di Babel dengan total luas 1,1 juta hektar.

"Luas Babel hanya 1,6 juta hektar, belum dari 9 perusahaan HTI (Hutan Tanaman Industri) yang menguasai 272 ribu kawasan hutan produksi di Babel serta perusahaan perkebunan sawit yang menguasai 500 ribu hektar lahan di Babel. Dari ini jelas bahwa lahan dan ruang di Babel telah dikuasai oleh perusahaan tambang dan perkebunan," kata Zulpriadi seperti dilansir Kantor Berita RMOL Babel.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya