Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Walhi Desak Moratorium Tambang Di Babel

KAMIS, 07 JUNI 2018 | 20:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyoroti aktivitas tambang di Bangka Belitung. LSM lingkungan hidup itu mendesak agar aktivitas tambang di Babel dihentikan.

Manager Advokasi dan Kampanye Walhi Babel, Zulpriadi mengatakan, kebijakan moratorium tambang harus segera dikeluarkan untuk menjawab polemik pertambangan yang tak kunjung usai di Babel.

"Raperda RZWP3K telah diserahkan eksekutif ke legislatif, namun kemarin (beberapa waktu yang lalu) Gubernur Babel mengeluarkan surat undangan ke perusahaan-perusahaan pemilik kapal isap produksi perihal pembahasan tambang laut, Menurut kami itu adalah langkah yang sangat kurang tepat," kata Zulpriadi.


Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman, kata dia, seharusnya menghormati proses pembahasan Raperda RZWP3K yang tengah bergulir di DPRD. Sebelum Perda RZWP3K disahkan, semua aktifitas tambang baik di laut maupun pesisir harus dihentikan.

Belum lagi, tambahnya, daya tampung dan daya dukung lingkungan di Babel sudah sangat kritis karena berdasarkan data Walhi Babel saat ini terdapat 1.173 IUP di Babel dengan total luas 1,1 juta hektar.

"Luas Babel hanya 1,6 juta hektar, belum dari 9 perusahaan HTI (Hutan Tanaman Industri) yang menguasai 272 ribu kawasan hutan produksi di Babel serta perusahaan perkebunan sawit yang menguasai 500 ribu hektar lahan di Babel. Dari ini jelas bahwa lahan dan ruang di Babel telah dikuasai oleh perusahaan tambang dan perkebunan," kata Zulpriadi seperti dilansir Kantor Berita RMOL Babel.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya