Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Walhi Desak Moratorium Tambang Di Babel

KAMIS, 07 JUNI 2018 | 20:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyoroti aktivitas tambang di Bangka Belitung. LSM lingkungan hidup itu mendesak agar aktivitas tambang di Babel dihentikan.

Manager Advokasi dan Kampanye Walhi Babel, Zulpriadi mengatakan, kebijakan moratorium tambang harus segera dikeluarkan untuk menjawab polemik pertambangan yang tak kunjung usai di Babel.

"Raperda RZWP3K telah diserahkan eksekutif ke legislatif, namun kemarin (beberapa waktu yang lalu) Gubernur Babel mengeluarkan surat undangan ke perusahaan-perusahaan pemilik kapal isap produksi perihal pembahasan tambang laut, Menurut kami itu adalah langkah yang sangat kurang tepat," kata Zulpriadi.


Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman, kata dia, seharusnya menghormati proses pembahasan Raperda RZWP3K yang tengah bergulir di DPRD. Sebelum Perda RZWP3K disahkan, semua aktifitas tambang baik di laut maupun pesisir harus dihentikan.

Belum lagi, tambahnya, daya tampung dan daya dukung lingkungan di Babel sudah sangat kritis karena berdasarkan data Walhi Babel saat ini terdapat 1.173 IUP di Babel dengan total luas 1,1 juta hektar.

"Luas Babel hanya 1,6 juta hektar, belum dari 9 perusahaan HTI (Hutan Tanaman Industri) yang menguasai 272 ribu kawasan hutan produksi di Babel serta perusahaan perkebunan sawit yang menguasai 500 ribu hektar lahan di Babel. Dari ini jelas bahwa lahan dan ruang di Babel telah dikuasai oleh perusahaan tambang dan perkebunan," kata Zulpriadi seperti dilansir Kantor Berita RMOL Babel.[dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya