Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Penyegelan Pulau Reklamasi Oleh Anies Membuka Borok Jokowi-Ahok

KAMIS, 07 JUNI 2018 | 18:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Langkah Gubernur DKI Anies Baswedan menyegel sejumlah bangunan di Pulau D hasil reklamasi teluk Jakarta diapresiasi. Anies terbukti berani menegakkan aturan meskipun harus berhadap-hadapan dengan pengusaha bermodal besar.

Apresiasi antara lain disampaikan Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) Bastian P. Simanjuntak. Dia menekankan bahwa sejatinya negara harus berwibawa dan tidak tunduk pada kepentingan pengembang besar.

"Mereka para pelanggar hukum itu sebenarnya hanya piece of cake, tidak ada apa-apanya bagi Negara. Kalau saja ada pejabat yang takut kepada mereka, pasti ada udang di balik batu," kata Bastian melalui pesan elektronik kepada redaksi, Kamis (7/6).


Dia mengatakan penyegelan bangunan di Pulau D reklamasi yang dilakukan Anies adalah bukti bahwa selama ini Jokowi dan Ahok membiarkan pengembang ugal-ugalan melanggar aturan. Mereka berani membangun pulau dan bangunan tanpa izin yang lengkap. Karenanya, kata dia, wajar jika masyarakat mencurigai ada kolusi  antara pemerintah Jokowi dan Ahok dengan pengembang reklamasi.

"Apalagi pada tahun 2017 lalu kelihatan sekali pemerintah Jokowi membela pengembang reklamasi ketika Gubernur Anies bertindak tegas menghentikan pembangunan Pulau reklamasi," kata Bastian.

Atas kebijakan Anies ini, menurut dia, masyarakat yang selama ini sudah terlalu mengidolakan Jokowi dan Ahok sebagai sosok heroik pembela kepentingan rakyat dan negara, harus merubah persepsinya. Hari ini terbukti Jokowi dan Ahok selama ini membiarkan pengembang bebas membangun pulau reklamasi dan ruko-rukonya tanpa izin. Akibatnya negara jadi tidak berwibawa dan seolah-olah takut pada pengembang meskipun melanggar aturan.

"Kepentingan rakyat dan negara harus dikedepankan, tidak boleh dikorbankan," tukas Bastian.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya