Berita

Trimedya Panjaitan/Net

Politik

Komisi III DPR Imbau KPK Tidak Perlu Was-Was

RABU, 06 JUNI 2018 | 16:42 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu terlampau was-was terhadap Pasal yang mengatur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam revisi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Ia menjelaskan KPK bersifat lex specialis atau memiliki aturan hukum khusus yang mengesampingkan aturan hukum umum, sehingga lembaga anti rasuah tidak perlu khawatir.

"Apa yang dikhawatirkan, ini kan jelas mengatur semuanya. Apa yang harus dikhawatirkan KPK? Tidak perlu dikhawatirkan," ujar Trimedya di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (6/6).


Lebih lanjut Trimedya menjelaskan Pasal Tipikor ada dalam RKUHP dikarenakan yang menangani kasus korupsi bukan hanya KPK saja, melainkan ada Kepolisian dan Kejaksaan.

"Itu yang kita juga harus paham. Kan spesifiknya KPK ada (UU). Makanya dibilang lex specialisnya. Kenapa ada di KUHP karena kepolisian dan kejaksaan menangani korupsi juga. Makanya di polisi ada Disrkrimsus. Kejaksaan ada Jampidsus . Kan dia masih menangani korupsi jadi korupsi bukan dominasi KPK," jelasnya.

Politisi PDIP juga menepis anggapan Pasal RKUHP bakal menimbulkan perebutan perkara korupsi yang ditangani lembaga-lembaga penegak hukum tersebut. Menurutnya hal itu tidak terjadi karena selama ini juga sudah punya tugas masing-masing.

"Sekarang tidak ada rebutan. Kepolisian menangani seperti apa kejaksaan seperti apa. Kecuali Kepolisian dan Kejaksaan tidak menangani korupsi," pungkasnya. [nes]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya