Berita

Trimedya Pandjaitan/RMOL

Hukum

DPR Serahkan SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq ke Penegak Hukum

RABU, 06 JUNI 2018 | 16:08 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan tak mau banyak berkomentar terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan chat pornografi Habib Rizieq Shihab (HRS).

Menurutnya, untuk kasus tersebut yang berwenang menanggapi dan menindaknya hanyalah penegak hukum terkait saja.

"Itu kan kewenangan penegak hukum, dalam hal ini Polri, kita tunggu saja," ujar Trimedya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6).

Lebih lanjut, politisi PDIP asal Sumatera Utara ini juga menolak anggapan bahwa SP3 ini dikeluarkan oleh pihak Istana untuk memenangkan pemilu dari para pendukung HRS.

"Saya kira bukan begitu ya, dan kita gatau juga yang ingin memanfaatkan hal ini siapa, apakah Presiden atau HRS? Bisa dua sisi tersebut dong," pungkasnya.

Sebelumnya, kabar diterbitkannya SP3 kasus yang melibatkan Firza Husein itu dihembuskan oleh rekan sekaligus mantan pengacar Rizieq Shihab, Kapitra Ampera.

Bahkan kata dia perkara itu sudah dihentikan sejak sejak Februari 2018. Setelah memberikan informasi itu, Kapitera justru memberikan "bola panas" tersebut kepada polisi. Dia meminta kepada aparat untuk umumkan SP3 tersebut.

"Iya, kami minta polisi segera umumkan. Kita sudah tunggu lama dari Februari agar polisi beri kepastian hukum," kata Kapitra saat dikonfirmasi. [fiq]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya