Berita

Febri Diansyah/Net

Politik

Dewan Minta Jubir KPK Ditegur

RABU, 06 JUNI 2018 | 13:57 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Sikap Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang mempertanyakan kepatutan izin ketidakhadiran Ketua DPR,Bambang Soesatyo terkait penyelidikan kasus korupsi proyek KTP-El dianggap telah melampaui batas kewenangannya.

"Pimpinan KPK harusnya bisa memberikan pengarahan dan menegur jurubicaranya karena yang namanya jurubicara itu tugasnya hanya menyampaikan, tidaklah elok dan tidak pantas seorang jubir sampai bicara mau menyelidiki begitu, itu bukan kewenangan beliau," kritik anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/6).

Menurut Nasir, pernyataan Febri tersebut patut dipertanyakan.


"Apakah dia (Jubir KPK) menambah-nambah atau justru mengurangi yang disampaikan pimpinannya (KPK)?" cecarnya.

Kesan yang tertangkap lewat pernyataan Febri itu, kata dia, KPK ingin membunuh karakter pimpinan DPR.

"Harusnya KPK bisa lebih menghormati DPR, tidak boleh mendramatisir keadaan, seolah-olah mau membunuh karakter orang, ini lembaga DPR, lambang DPR jangan hanya dilihat dari pimpinannya, tapi lihat lembaganya, harus dihormati jangan KPK ini kemudian merasa setara dengan DPR," pungkasnya. [wid]



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya