Berita

Cinta Ratu/Net

Blitz

Cinta Ratu, Belum Terbukti Musyrik...

SELASA, 05 JUNI 2018 | 09:20 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tuduhan musyrik yang dituduhkan oleh Roby 'Geisha' kepada Cinta Ratu Nansya membawa dampak buruk. Cinta yang tengah proses cerai dengan Roby mengaku sampai dikeluarkan dari label rekaman.

"Ketika dia mencemarkan nama baik saya itu impactnya ke kehidupan saya, baik ke karier, ke semuanya sampai saya kan udah dikeluarin dari label saya bekerja gara-gara hal itu," tutur Cinta di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin.

Bintang film Kutukan Arwah Santet ini mengeluh begitu banyak sekali tanggapan negatif yang dia dapatkan setelah dituduh melakukan tindakan guna-guna. Namun, Cinta tak mau terlalu mengikuti omongan orang di luar.


"Cuma pada akhirnya saya pikir ya udahlah toh saya juga nanti hidup diadil­inya sama Tuhan bukan netizen. Kalau memang semua terbukti tidak benar ya dia harus klarifikasi itu lagi. Saya hanya minta itu saja sih sebenarnya. Garis keras saya mintanya itu," tegas model seksi ini.

Dalam permohonan cerainya, Roby menuliskan dirinya diguna-guna oleh Cinta. Sampai saat ini, tuduhan itu pun tak kunjung bisa dibuktikan oleh pihak Roby.

"Nggak ada sampai barusan pun ha­kim yang minta ya (bukti)," kata Cinta. "Karena saya sama sekali demi Allah ini bulan Ramadan, saya tegaskan nggak pernah saya melet dia gitu loh. Tolong diklarifikasi dengan baik," tegasnya.

Tuduhan Roby menyebut Cinta musyrik dianggapnya sebuah pencemaran nama baik. Akan tetapi, melihat Roby yang pernah lama seranjang, Cinta ogah mem­bawa masalah tersebut ke ranah hukum.

"Cuma saya kan di sini manusia juga ya, saya juga punya hidup. Ya saya minta tolong jangan bikin statement seenaknya karena itu kan menyangkut masa depan saya dong," tuntasnya. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya