Berita

Foto/Net

Bisnis

Presiden Jewer Susi

KKP Dua Kali Dapat Disclaimer
SELASA, 05 JUNI 2018 | 08:55 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Presiden Jokowi mengultimatum Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membenahi pengelolaan keuangan. Sebab kementerian tersebut dua kali berturut-turut mendapatkan opini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat (TMP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Kemarin, BPK menyampai­kan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) 2017 kepada Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta. Hasilnya cu­kup menggembirakan, jumlah Kementerian/lembaga yang menerima disclaimer, menga­lami penurunan.

"Yang mendapatkan disclaimer menurun. Pada 2016 ada 6 (ke­menterian/lembaga). 2017 masih ada dua. Itu siapa? Satu, KKP. Dua, Badan Keamanan Laut (Bakamla). Sekarang harus disebut begitu. Sekarang buka-bukaan saja," ungkap Jokowi.


Disclaimer adalah opini ter­buruk dalam peringkat penilaian laporan keuangan kementerian/lembaga. Penilaian itu muncul karena auditor tidak bisa menelusuri laporan keuangan sehingga tidak bisa memberikan opini.

Jokowi menuturkan, saat ini era keterbukaan, dirinya tidak mau menutup-nutupi laporan keuangan. Pemberian informasi ke publik merupakan bagian tanggung-jawab moral kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan seluruh ke­menterian/lembaga benar-benar membenahi, menjaga, serta memaksimalkan pengelolaan keuangan negara. Terutama, untuk kementerian/lembaga yang masih tidak menerima opini disclaimer.

"Namanya uang negara, uang rakyat harus digunakan sepenuh­nya untuk kepentingan rakyat. Harus dibersihkan dari tangan-tangan kotor," pintanya.

Dia menjewer kementerian/ lembaga yang mendapatkan opini disclaimer supaya berubah. Tahun depan tidak ada lagi yang mendapat opini disclaimer.

Jokowi menyampaikan apre­siasinya kepada kementerian/ lembaga yang terus memper­baiki laporan keuangannya. "Capaian ini patut kita syukur. Dua tahun berturut-turut, pemerintah mendapatkan opini WTP," ungkapnya.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menerang­kan, pihaknya memberikan opini disclaimer kepada KKP antara lain karena ada pembatasan lingkup pada belanja modal dan belanja barang.

Opini yang sama diberikan ke Bakamla, lanjut Moermahadi, antara lain disebabkan aset tetap konstruksi dalam proses (KDP) tidak dapat diyakini keberadaan­nya. Selain itu, auditor juga mengalami pembatasan lingkup pemeriksaan.

"Karena BPK tidak memiliki keyakinan yang memadai, makanya kami memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat," katanya.

Moermahadi mengungkapkan, dari hasil audit 2017, pihaknya memberikan opini WTP kepada 80 laporan keuangan kementerian/ lembaga dan laporan keuangan Bendahara Umum Negara. Jumlah tersebut meningkat 7 persen dibandingkan tahun lalu berjumlah 74 kementerian/lembaga.

Sementara itu, predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tahun 2017 ini diberikan ke 6 laporan keuangan kemente­rian/lembaga. Jumlah ini menu­run dibandingkan tahun 2016 sebelumnya yang berjumlah 8 laporan keuangan kementerian/ lembaga. Adapun, predikat dis­claimer diberikan kepada 2 lapo­ran keuangan kementerian/lem­baga. Jumlah ini juga menurun dibandingkan tahun 2016 yang berjumlah 6 laporan keuangan kementerian/lembaga.

KPK Perlu Tindak Lanjuti

Ketua Umum Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) Riyono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menda­lami laporan keuangan KKP.

"Mendapatkan opini dis­claimer dua kali beturut-turut menunjukkan ada masalah da­lam laporan keuangan KKP," katanya kepada Rakyat Merdeka, baru-baru ini.

Riyono menilai, buruknya laporan keuangan tersebut juga menunjukkan ada yang salah dalam program KKP.

Sebelumnya, Menteri Kelau­tan dan Perikanan Susi Pudji­astuti mengaku tak habis pikir dengan hasil audit BPK tersebut. "Kami sudah kooperatif dalam proses audit. Kami datang waktu dipanggil," katanya.

Susi menjelaskan, pada 2017, pihaknya mengembalikan dana hampir Rp 10 triliun ke kas negara sebagai hasil penghematan. Hal tersebut dilakukan karena pihaknya tidak ingin melakukan pemborosan anggaran.  ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya