Berita

Politik

BPIP Layak Dibubarkan Saja, Inilah Kejanggalannya

SELASA, 05 JUNI 2018 | 07:41 WIB | LAPORAN:

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tengah jadi sorotan publik menyusul Peraturan Presiden 42/2018 yang menetapkan hak keuangan para pejabatnya hingga Rp 112 juta per orang.

Eksistensi badan bentukan Jokowi itu pun dipertanyakan.

"Saya sependapat jika BPIP makin tidak jelas. Tugas dan metodologinya apa? Bina Pancasila?" tanya Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat, Anton Tabah Digdoyo kepada redaksi, Selasa (5/6).


Anton mengingatkan, sejak awal kehadiran BPIP sudah diprotes rakyat banyak, apalagi setelah tahu kini anggarannya sangat besar.

"Gaji ketuanya saja 112 juta rupiah lebih per bulan. Anggota-anggotanya masing-masing 100 juta rupiah lebih per bulan. Ini jelas tidak masuk akal," paparnya.

Menurutnya wajar jika rakyat curiga tujuan BPIP dibentuk hanya balas jasa tokoh-tokoh yang mendukung Jokowi dan membungkam mereka yang bersikap kontra.

"Contoh gaji dalam golongan jenderal di TNI-Polri saja cuma 3,9 juta per bulan, tunjangan 250 ribu bruto Rp 4,150 juta. Untuk bisa nabung ratusan juta rupiah makan waktu bertahun-tahun. Anggota BPIP cukup sebulan dapat ratusan juta rupiah. Apakah karena gaji sangat besar terus tidak peka?" kritik Anton.

Anton menyebut setidaknya ada tiga ketidakpekaan Jokowi dalam membentuk BPIP. Pertama, ketidakpekaan yang sangat menyedihkan di tengah rakyat sengsara ekonomi dan utang negara makin menggunung menetapkan gaji pejabatnya hingga ratusan juta.

BPIP juga dinilainya tidak peka sejarah karena diam ketika rezim menjadikan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Padahal The Founding Fathers sepakat 18 Agustus 1945 ketika Pancasila masuk dalam preambule UUD 1945 yang susunannya seperti sekarang.

"Sebelumnya banyak versi," imbuh Anton.

Salah satunya versi Soepomo tanggal 29 Mei 1945, sedangkan M. Yamin 31 Mei 1945 tidak ada sila 'Ketuhanan Yang Maha Esa'.

Sementara, versi Soekarno 1 Juni 1945 dengan mencantumkan sila Ketuhanan. Lantas versi Piagam Jakarta 22 Juni 1954 seperti Pancasila sekarang, hanya sila Ketuhanan ditambah tujuh kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.

"Dari akar sejarah ini maka alasan apa jika versi Soekarno dijadikan hari lahir Pancasila? padahal posisinya sama dengan tim 9 ketika itu. Apalagi versi Soekarno taruh keTuhanan Yang Maha Esa paling akhir bahkan bisa diperas jadi ekasila yaitu gotong royong menghapus sila-sila lainnya dan sila yang sangat penting yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa," urainya.

Anton memandang, versi Soekarno ini rentan disusupi ideologi yang kontra Pancasila seperti ketika berkuasa memaksakan PKI yang atheis hidup di Indonesia.

Jokowi juga menurutnya tidak peka iman akidah ketika membiarkan pejabat dalam tim BPIP tidak percaya akhirat. Padahal ruh Pancasila adalah iman pada Tuhan.

"Dengan berbagai kejanggalan ini BPIP menjadi lembaga yang tak jelas maka saya setuju dibubarkan dan Perpres tentang 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila juga harus dicabut," demikian purnawirawan Polri ini. [wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya