Berita

Yasonna Laoly/Net

Politik

Menkumham Minta KPK Jangan Suudzan

SENIN, 04 JUNI 2018 | 21:35 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly meminta KPK tidak berburuk sangka terhadap pemerintah atas pencabutan pasal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Terlebih beberapa pihak yang berpendapat pencabutan pasal tersebut adalah langkah pelemahan KPK.

Menurut Yasonna hukum Lex Spesialis KPK tetap berlaku dalam undang-undang KPK itu sendiri.


"Itu suudzan saja seolah-olah kita mau bubarkan KPK. Lex spesialis-nya tetap berlaku, kan ada ketentuannya," di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/6).

Untuk itu, Yasonna mengajak Komisioner KPK untuk mau duduk bersama pemerintah, khususnya Menkumham dan Menkopolhukam membahas masalah ini. Jangan sampai buruk sangka KPK digosok pihak luar yang memanfaatkan keadaan demi agenda politik.

"Ini kan tahun politik, seolah-olah dibuat begitu pemerintahan sekarang seperti itu kan sangat tidak baik. Sudahlah kalau mau apa, bicaralah kita. Duduk bersama," pungkasnya. [nes]


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya