Berita

Bisnis

Dua Menteri Ini Harus Turun Tangan Atasi Ancaman Mogok Pilot Garuda

MINGGU, 03 JUNI 2018 | 22:19 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Manajemen PT Garuda Indonesia harus bersikap serius dalam menanggapi ancaman mogok para pilot maskapai BUMN pada musim mudik mendatang. Sebab ancaman itu bukan yang pertama sehingga mengindikasikan persoalan krusial antara manajemen dengan pilot tak terselesaikan.

Demikian disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Berdasar catatan Bambang, setidaknya ada beberapa aksi mogok pilot Garuda Indonesia yang menuntut kenaikan gaji.

Aksi mogok pertama pilot Garuda pada 1980. Selanjutnya aksi mogok pilot Garuda terulang pada 2003 dan 2011. Tuntutan kenaikan gaji yang tak dipenuhi manajemen Garuda Indonesia membuat pilot mengancam melakukan aksi mogok.


"Tuntutan kenaikan gaji adalah hak setiap karyawan Garuda Indonesia. Begitu pula dengan aksi mogok kerja. Dalam Undang-undang Ketenagakerjaan pun, mogok kerja masih dibenarkan sebagai bagian hak para pekerja," kata Bambang beberapa saat lalu (Minggu, 3/6).

Hanya saja, Bambang menyayangkan jika aksi mogok kerja para pilot Garuda dilakukan saat arus mudik Lebaran. Sebab, hal itu akan mengganggu pelayanan publik dalam melakukan aktivitas mudik lebaran. Selain itu, aksi mogok pilot Garuda Indonesia juga berpotensi melanggar Undang-undang (UU)  Penerbangan dan UU Perlindungan Konsumen. Dalam kedua UU tersebut diatur konsumen berhak mendapatkan kenyamanan, keamanan serta keselamatan dalam menggunakan jasa penerbangan.

"Jika mogok kerja pilot Garuda jadi dilakukan maka jelas akan merugikan para konsumen," tutur Bamsoet.

Karena itu Bamsoet mendorong manajemen Garuda bisa segera menyelesaikan persoalan itu secepat mungkin. Menurutnya, manajemen dan serikat pekerja Garuda harus duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Bamsoet juga mengatakan, Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan harus turun tangan untuk ikut mengatasi persoalan itu.

"Perundingan tripatrit antara serikat pekerja Garuda, manajemen Garuda dan Kementerian BUMN harus segera dilakukan," tegasnya.

Legislator Golkar itu menegaskan, perundingan untuk membuka saluran komunikasi yang selama ini tersumbat harus mengedepankan semangat untuk mencari solusi. Bamsoet juga meminta masing-masing pihak tidak saling menyalahkan.[dem]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya