Berita

Foto/Net

Politik

Cawapres Jokowi 2019 Dari Golkar ? 

MINGGU, 03 JUNI 2018 | 20:40 WIB | OLEH: ABDULRACHIM K

BEREDAR secara terbatas tulisan tokoh senior Partai Golkar Zainal Bintang (ZB). ZB mengatakan cukup kuat kemungkinan calon wakil presiden (Cawapres) Jokowi di Pilpres 2019 dari Partai Golkar, yaitu Jusuf Kalla atau Airlangga Hartarto.

Tentang kemungkinan JK menjadi cawapres Jokowi disebut oleh sekurangnya tiga politisi tingkat atas DPP PDIP:  Puan Maharani, Ahmad Basarah dan Maruarar Sirait. Bahkan ada kelompok-kelompok masyarakat yang mengajukan uji materi Pasal 167 UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusk agar JK  bisa menjadi cawapres Jokowi 2019. Belakangan muncul isu JK ingin maju lagi sebagai cawapres pada Pilpres mendatang untuk mengamankan berbagai kepentingan elit politik yang sedang berkuasa.

Namun banyak ahli hukum Tata Negara yang menyatakan bahwa hal itu tidak mungkin karena JK sudah dua kali menjabat sebagai wapres. Walaupun tidak berturut-turut. Ahli hukum Tata Negara dari Universitas Indonesia Refly Harun menyatakan JK tidak mungkin menjadi cawapres Jokowi 2019 karena sudah dua kali menjabat sebagai wapres. Jika terjadi maka hal itu bertentangan dengan UUD 45 Pasal 7. Kecuali kalau JK tidak menyelesaikan masa jabatannya satu periode ini. Itupun bisa diperdebatkan.


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqi juga mengatakan hal yang sama. Demikian pula ahli hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, Jimmy Z Usfunan dari Universitas Udayana, Bayu Dwi Anggono dari Universitas Djember. Sementara Yusril Ihza Mahendra berpendapat uji materi yang diajukan 'pendukung JK' sulit dikabulkan oleh MK.

Melihat banyaknya para ahli hukum tata negara yang menolak kemungkinan JK jadi cawapres Jokowi karena bertentangan dengan Pasal 7 UUD 45, JK tidak mungkin menjadi cawapres Jokowi 2019. MK hanya mempunyai kewenangan untuk menguji kesesuaian UU dan perundangan di bawahnya terhadap UUD 45 namun MK sama sekali tidak mempunyai kewenangan untuk mengubah pasal-pasal dalam UUD 45.


Pasal 7 UUD 45 yang membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden hanya bisa dua kali masa jabatan tanpa menyebut berturut-turut atau tidak (artinya dua kali yang tidak berturut-turut pun tidak bisa dilanjutkan untuk yang ke ketiga kalinya) , tidak bisa diubah tanpa melalui amandemen UUD 45. Sedangkan melaksanakan amandemen UUD 45 amat sangat sulit diwujudkan.

Airlangga Hartarto, ketum Golkar yang juga menjabat sebagai Menteri Perindustrian dalam Kabinet Kerja, juga disebut atau didorong setidaknya oleh sebagian pengurus Golkar untuk menjadi cawapres. Jokowi sendiri seolah-olah sengaja menggoda publik dengan beberapa kali tampil bersama Airlangga yang mengesankan mempunyai hubungan dekat, bahkan juga dengan memakai baju kuning yang merupakan warna simbolik Golkar.

Tetapi Jokowi juga beberapa kali tampil mesra di depan publik dengan Muhaimin Iskandar, ketum PKB yang rajin mensosialisasikan dirinya jadi cawapres. Jokowi juga pernah tampil di depan publik dengan Romahurmuzy, ketum PPP yang juga disebut oleh media mempunyai kans untuk menjadi cawapres Jokowi
.

Secara hitungan politik sangat sulit Airlangga Hartarto untuk menjadi cawapres Jokowi karena dua hal. Pertama AH (Airlangga Hartarto) baru pertama kali menjadi menteri, belum pernah berprestasi, bahkan belum pernah terlihat visinya tentang pembangunan industri kita yang sangat tertinggal dibandingkan dengan negara-negara maju di Asia dan bahkan bila dibandingkan dengan pembangunan industri di jaman Orde Baru.

AH juga belum pernah menjabat sebagai Menko.

Kedua, yang lebih berat lagi, Partai Golkar adalah 'pendatang baru' sebagai partai pendukung Jokowi. Golkar bersama-sama dengan PAN dan PKB baru sekitar 2016 mendukung Jokowi dan mendapat hadiah kursi menteri. Sebelumnya pada Pilpres 2014 mereka bertiga mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Selain itu Golkar sendiri saat ini sedang mengalami anjloknya elektabilitas akibat perpecahan-perpecahan di dalam dan terlibatnya Setya Novanto dalam korupsi skala besar E-KTP dan baru divonis 15 tahun oleh Pengadilan Tipikor. Hal seperti ini menghancurkan citra Golkar di mata masyarakat. Karena itu justru Golkar yang berkepentingan untuk menaikkan citranya dengan "menempelkan diri" ke Jokowi. Berbagai usaha dilakukan Golkar antara lain mengisukan AH akan menjadi cawapres Jokowi, membuat markas GoJo (Golkar-Jokowi) dan sebagainya, untuk memanfaatkan "aura" Jokowi.

Tetapi menurut hemat saya, cawapres Jokowi di 2019 tidak mungkin berasal dari partai politik. Selain karena kurangnya kompetensi, track record, visi untuk bangsa yang dibawa calon-calon dari partai politik, juga akan menimbulkan kompleksitas masalah, menimbulkan kegaduhan satu partai dengan yang lainnya karena ada partai yang baru mendukung Jokowi, ada yang sudah lama, ada partai yang lebih besar, dan ada yang lebih kecil. Kegaduhan-kegaduhan itu akan sangat mengganggu kinerja Kabinet yang akan datang.

Secara kebutuhan obyektif yang diperlukan oleh Jokowi untuk mendampinginya pada Pilpres 2019 adalah yang bisa mengatasi masalah berat yang dihadapi banga saat ini dan di masa depan seperti masalah ekonomi, rupiah tembus 14.000 per dolar AS dan masih bisa naik terus dengan adanya gejolak ekonomi di Italia dan penaikan suku bunga di AS, pertumbuhan ekonomi yang rendah hanya 5% yang sudah memasuki tahun keenam dan tidak mampu menyerap angkatan kerja baru, harga sembako yang stabil tinggi sehingga memberatkan kehidupan rakyat, pengangguran yang dibebani serbuan tenaga kerja asing, dan masalah-masalah ekonomi lainnya.

Kebutuhan Jokowi untuk didampingi ekonom handal, punya segudang prestasi dan track record yang cemerlang sangat besar. Apalagi kalau kita mau mengejar kemajuan negara-negara Asia seperti Korea Selatan, Taiwan, Cina, Malaysia, Singapura dan negara lain. Pertumbuhan ekonomi kita harus tinggi, 9-10% pertahun.[***]

Penulis adalah analis, tinggal di Jakarta

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya