. Walikota Semarang Hendrar Prihadi meluncurkan sistem pembayaran berbasis online untuk mengatasi kebocoran pada penerimaan retribusi sewa kios pasar tradisional.
Menggandeng tiga bank berplat merah, sistem pembayaran e-retribusi itu diluncurkan di Pasar Sampangan Semarang, Jawa Tengah, Kamis (31/5).
"E-retribusi ini selain memudahkan para pedagang juga lebih transparan dan praktis. Mencegah adanya kebocoran juga," kata Walikota yang akrab disapa Hendi.
Dikatakan Hendi, e-retribusi pasar ini juga salah satu program Pemkot Semarang yang berbentuk transaksi non tunai atau
cash flow money yang bertujuan untuk mengurangi perilaku konsumtif.
Sementara itu seperti dilansir dari
RMOL Jateng, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Prawoto menambahkan, sistem e-retribusi ini akan diterapkan tidak hanya di pasar tradisional saja namun juga akan diterapkan di pasar krempyeng dan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Semarang.
Mengenai tarif e-retribusi, Fajar menyatakan tarif disesuaikan berdasarkan luasan lahan kios, los atau yang pedagang tempati yang disesuaikan dengan Perda penataan pasar saat ini.
"Total seluruh pasar yang akan menerapkan e-retribusi sebanyak 28 ribu pedagang yang tersebar di 52 pasar," tandas Fajar.
[rus]