Berita

Haryono Umar/Net

Wawancara

WAWANCARA

Haryono Umar: Kalau Merasa Lelah Berantas Korupsi, Mungkin KPK Sedang Butuh Penyegaran

RABU, 30 MEI 2018 | 10:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menanggapi curahan hati Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yang merasa KPK kelela­han, karena merasa sendirian da­lam melakukan pemberantasan korupsi, eks pimpinan KPK ini menyarankan KPK melakukan penyegaran. Kepada Rakyat Merdeka, Haryono Umar men­jelaskan padangannya:

KPK merasa kelelahan me­nangani korupsi sendirian. Tanggapan Anda?

Ya seharusnya sih tidak, kar­ena kan SDM dan anggarannya terus bertambah, serta gedung KPK-nya sekarang sudah rep­resentatif. Selain itu juga du­kungan dari masyarakat juga sudah banyak. Kalau pun le­lah mungkin perlu melakukan refreshing-lah. Jadi orang-orang yang sudah lama, entah itu dari PNS baik Kepolisian mau­pun Kejaksaan atau lainnya. Mereka itu kan dipekerjakan, nah dipekerjakannya jangan terlalu lama. Kan sebetulnya dulu hanya empat tahun dan bisa diperpanjang hanya satu kali, namun sekarang perpanjangan bisa dilakukan berturut-turut. Jadi itu memang harus dilakukan penyegaran-penyegaran. Jangan sampai dia menjadi sama seperti PNS sejak awal bekerja hanya tetap di posisi itu. KPK jangan sampai seperti itu.

Jadi secara SDM harus ada penyegaran, secara sistem harus juga ada penyegaran, kemudian secara aturan juga dilakukan penyegaran. Saat ini KPK dari sisi infrastruktur kan secara terus menerus ada perbaikan, sayangnya yang menjadi ruhnya tidak terjadi perubahan, tidak terjadi penyegaran. Nah itu yang mungkin menjadi penyebab seperti apa yang dikatakan oleh Pak Laode, lelah itu.

Jadi secara SDM harus ada penyegaran, secara sistem harus juga ada penyegaran, kemudian secara aturan juga dilakukan penyegaran. Saat ini KPK dari sisi infrastruktur kan secara terus menerus ada perbaikan, sayangnya yang menjadi ruhnya tidak terjadi perubahan, tidak terjadi penyegaran. Nah itu yang mungkin menjadi penyebab seperti apa yang dikatakan oleh Pak Laode, lelah itu.

Sepengetahuan Anda, ba­gaimana sih koordinasi dan supervisi antar instansi pen­egak hukum lainnya?
Koordinasi itu kan ada dua ya, koordinasi supervisi penindakan dan koordinasi supervisi pence­gahan. Untuk yang penindakan dilakukan oleh KPK terhadap kejaksaan dan kepolisian. Cuma yang menjadi masalah adalah tenaga di penindakan, baik itu yang berasal dari kepolisian maupun dari kejaksaan itu kan mereka relatif junior, pang­katnya belum terlalu tinggi. Sementara anggota yang ada di Polda maupun di Mabes Polri itu kan seniornya mereka, jadi secara psikologis bagaimana mereka bisa melakukan koor­dinasi dan supervisi kalau yang dikoordinasikan itu seniornya mereka.

Kendala lainnya?
Ada juga masalah admin­istratif. Yaitu tenaga di KPK masih kurang sedangkan se­lain melakukan koordinasi dan supervisi mereka juga harus melakukan tugas-tugas yang lain. Ditambah lagi masalah waktu antara KPK, kepoli­sian dan kejaksaan yang sudah memiliki kebisaan sendiri dalam hal investigasi dan lainnya.

Lalu soal kesepakatan baik di level atas maupun bawah. Mungkin saja secara kebijakan sudah ada, namun secara teknis belum diatur dengan baik. Jadi memang seharusnya dibuatkan jadwal kapan kita akan bertemu secara rutin dan sebagainya, nah itu kan yang belum terbangun selama ini. Ini dari sisi koordi­nasi supervisi penindakan. Hal tersebut bisa saja menjadi lupa dilakukan karena tugas mereka juga sudah banyak.

Nah, kalau di bidang pence­gahannya bagaimana?

Justru pencegahannya itu lebih berat lagi. Karena yang ada di KPK itu banyak yang tidak paham di pemerintahan, terkait dengan penganggaran­nya, dengan bisnisnya, pen­gendalian internal, program, perencanaannya, serta lainnya. Itu kan mereka tidak paham, lalu bagaimana mereka bisa melaku­kan koordinasi dan supervisi. Kedua, yang namanya koordi­nasi dan supervisi itu seharusnya dikaitkan dengan delik-delik korupsi yang selama ini terjadi di kementerian dan lembaga. Misalnya di Perhubungan Laut yang baru-baru ini terjadi koru­psi itu kan ada modusnya, nah modus-modus itu yang harus dituntaskan dalam hal koordi­nasi dan supervisi itu.

Jadi pencegahan itu bukan hanya sosialisasi, bentuk game dan lainnya, namun lebih men­garah kepada modus-modus korupsi.

Bagaimana agar dimulai dari muncul gelagat terjadinya itu sampai dengan terjadi, itu harus dicut di tengah jalan dengan upaya koosup (koordinasi dan supervisi) itu. ***

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya