Berita

M. Rizieq Shihab/Net

Politik

Pengusul Harus Cari Kendaraan Untuk Habib Rizieq

RABU, 30 MEI 2018 | 05:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Di alam demokrasi saat ini, tidak ada yang salah siapa mendukung siapa.

Termasuk, Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang merekomendasikan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M. Rizieq Shihab menjadi calon presiden pada Pilpres 2019.

"Sah-sah saja. Alam demokrasi siapa saja boleh mengusulkan siapa," kata pemerhati politik sekaligus Direktur Mahara Leadership, Iwel Sastra kepada redaksi, Rabu (30/5).


Namun, jelas Iwel, langkah beberapa kelompok yang menginginkan Habib Rizieq sapaan akrabnya, menjadi capres tidak cukup sampai di situ.

"Inikan ada mekanismenya, makanya yang mengusulkan harus mencari kenderaan untuk Habib Rizieq," terangnya.

Mekanisme yang dimaksud Iwel adalah, seorang capres dan cawapres harus diusung oleh parpol atau gabungan paprol.

Tidak cukup di situ, presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden harus mencapai 20 persen juga harus terpenuhi.

"Ini juga sekalian, pendukung ini kan sudah merasa memiliki massa besar, karena memiliki massa besar ada rasa percaya diri kalau maju akan terpilih. Tapi sebelum ke sana, harus ada parpol pendukung, coba tawarkan ke parpol," demikian Iwel.

Persaudaraan Alumni (PA) 212 merekomendasikan sejumlah nama capres yang akan didukung pada Pilpres 2019.  Capres yang rekomendasi adalah, M. Rizieq Shihab, Prabowo Subianto, Amien Rais, Tuan Guru Bajang, Yusril Ihza Mahendra dan Zulkifli Hasan. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya