Berita

Politik

Gaji Untuk Megawati Dkk Seperti Uang Rampasan Perang

SELASA, 29 MEI 2018 | 01:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan gaji senilai Rp 112 juta beserta fasilitas. Sementara itu, jajaran Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan. Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000. Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000.


Ketua Umum Komunitas Pemuda Madani, Furqan Jurdi mengaku sedih melihat fakta itu di tengah bangsa yang mengandalkan pinjaman dan utang untuk pembangunan.

Menurutnya, gaji yang fantastis untuk Megawati dkk adalah merupakan bentuk nyata dari politik balas budi menjelang akhir periode Presiden Joko Widodo, dan bagi-bagi kekuasaan yang nyata.

"Saya melihat di tengah keterpurukan ekonomi, harga yang tidak stabil, dan kondisi keuangan negara yang mengkhawatirkan, maka dengan gaji besar untuk BPIP ini kita bisa melihat, bahwa uang negara itu seperti harta rebutan dalam masa perang," kata Furqan dalam keterangannya kepada redaksi, Selasa (29/5).

Bayangkan, negara dalam keadaan yang tidak stabil, rakyat menjerit, rakyat berjuang demi mencukupi kebutuhan ekonomi, tiba-tiba mereka dengan modal kata "jaga kebhinnekaan kita" dan membela penguasa dengan kata "jaga Indonesia" mendapatkan gaji besar.

"Sementara rakyat sebagai prajurit gigit jari, tokohnya bagi-bagi harta negara seperti bagi-bagi harta rampasan perang," ujar Furqan.

Jelas dia, sikap penguasa yang seperti ini adalah contoh penguasa yang buruk. Dan mereka yang digaji potret dari kehausan manusia akan kekuasaan dan dunia.

"Mereka boleh mengatakan mereka tidak meminta gaji, tapi yang pastinya mereka menerima gaji fantastis itu dengan tenang," terang Furqan. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya