Berita

Marcus Priyo Gunarto/Net

Nusantara

Transportasi Online, Jangan Sampai Regulasi Malah Makan Korban

SABTU, 26 MEI 2018 | 06:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Pakar ahli hukum UGM Prof. Marcus Priyo Gunarto memaparkan hasil kajian dan penelitian terkait fenomena dan solusi transportasi daring khusunya di Jawa Timur.

Disebutkannya, UU tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LAJ) tidak hanya dibebankan kepada Kementerian Perhubungan, banyak lembaga yang terlibat di dalamnya.

"UU LAJ menyangkut multistakeholder dan terkait satu sama lain. Diantaranya Kemristekdikti, KemenPUPR, Korlantas Polri, lembaga pendidikan, Kemenperin, Kementerian Perdagangan dan kementerian serta instansi lainnya," kata Marcus dalam keterangannya, Sabtu (26/5).


Marcus yang pernah terlibat dalam perumusan UU LAJ menyampaikan betapa rumitnya saat perumusan UU 22/2009 tersebut.

Oleh sebab itu, melihat fenomena angkutan daring saat ini, kebutuhan transformasi konstruksi hubungan hukum dalam angkutan umum daring, negara harus hadir mengayomi dan melayani.

"Jangan sampai membuat regulasi tapi malah memakan korban. Dalam konteks korban, kita tidak bisa bicara besar kecil angka. Untuk itu negara harus hadir mengayomi, melayani," ujar Marcus.

Dia menegaskan teknologi bermanfaat jika digunakan dengan tepat, dan tidak ada yang mengatakan transportasi online tidak ada manfaatnya ataupun merugikan.

Namun hanya saja, fenomena transportasi online perlu dipikirkan bersama-sama. Tetapi untuk motor atau roda dua tetap sejak awal tidak pernah ditempatkan sebagai transportasi umum. Jika nanti pemerintah menyebut pengadaan transportasi umum, driver online roda dua jangan pernah menyalahkan pemerintah.

"Fenomena angkutan daring ini harus segera diatur dengan kebijakan sendiri, bukan dengan mengubah UU yang ada. Sebab fenomena angkutan daring memiliki banyak ekses di antaranya aspek ketenagakerjaan, aspek keselamatan dan aspek TI. Negara harus segera hadir," demikian Marcus. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya