Berita

Marcus Priyo Gunarto/Net

Nusantara

Transportasi Online, Jangan Sampai Regulasi Malah Makan Korban

SABTU, 26 MEI 2018 | 06:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Pakar ahli hukum UGM Prof. Marcus Priyo Gunarto memaparkan hasil kajian dan penelitian terkait fenomena dan solusi transportasi daring khusunya di Jawa Timur.

Disebutkannya, UU tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LAJ) tidak hanya dibebankan kepada Kementerian Perhubungan, banyak lembaga yang terlibat di dalamnya.

"UU LAJ menyangkut multistakeholder dan terkait satu sama lain. Diantaranya Kemristekdikti, KemenPUPR, Korlantas Polri, lembaga pendidikan, Kemenperin, Kementerian Perdagangan dan kementerian serta instansi lainnya," kata Marcus dalam keterangannya, Sabtu (26/5).


Marcus yang pernah terlibat dalam perumusan UU LAJ menyampaikan betapa rumitnya saat perumusan UU 22/2009 tersebut.

Oleh sebab itu, melihat fenomena angkutan daring saat ini, kebutuhan transformasi konstruksi hubungan hukum dalam angkutan umum daring, negara harus hadir mengayomi dan melayani.

"Jangan sampai membuat regulasi tapi malah memakan korban. Dalam konteks korban, kita tidak bisa bicara besar kecil angka. Untuk itu negara harus hadir mengayomi, melayani," ujar Marcus.

Dia menegaskan teknologi bermanfaat jika digunakan dengan tepat, dan tidak ada yang mengatakan transportasi online tidak ada manfaatnya ataupun merugikan.

Namun hanya saja, fenomena transportasi online perlu dipikirkan bersama-sama. Tetapi untuk motor atau roda dua tetap sejak awal tidak pernah ditempatkan sebagai transportasi umum. Jika nanti pemerintah menyebut pengadaan transportasi umum, driver online roda dua jangan pernah menyalahkan pemerintah.

"Fenomena angkutan daring ini harus segera diatur dengan kebijakan sendiri, bukan dengan mengubah UU yang ada. Sebab fenomena angkutan daring memiliki banyak ekses di antaranya aspek ketenagakerjaan, aspek keselamatan dan aspek TI. Negara harus segera hadir," demikian Marcus. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya