Berita

Dedi Mulyadi/RMOL Jabar

Nusantara

Dedi Mulyadi: Zakat Harus Jadi Solusi Masalah Kemiskinan

SABTU, 26 MEI 2018 | 05:47 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Masalah kemiskinan di Indonesia, khususnya di Jawa Barat seharusnya sudah terselesaikan berkat kehadiran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).

Baznas bertugas menghimpun charity dengan produk berupa zakat, infaq dan sodaqoh. Sementara Ditjen Pajak rutin memungut pajak setiap tahun.

“Secara logika, seharusnya Indonesia menjadi bangsa maju dan makmur karena ada dua kanal besar penghimpun dana. Ada Badan Amil Zakat Nasional dan Direktorat Pajak,” kata Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di kawasan Grand Wisata, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jumat (25/5).

Menurut Dedi, dalam tata aturan penyaluran zakat, Islam telah memberikan panduan konkret. Zakat tersebut harus diberikan kepada 8 ashnaf (golongan) yang tercantum dalam Surat At Taubah ayat 60. Sehingga melalui penyaluran yang tepat, zakat seharusnya mampu menjadi solusi mengentaskan kemiskinan di negeri ini.

“Sasarannya jelas sesuai dengan dimensi sosial. Zakat harus disalurkan kepada 8 golongan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Seluruh golongan ini berhak menerima sesuai dengan proporsi masing-masing,” katanya.

Berdasarkan keterangan tersebut, kedelapan golongan itu adalah fakir, miskin, amilin (operasional pengumpul) dan muallaf. Selain itu, hamba sahaya, gharimin (orang berhutang), sabilillah dan ibnu sabil termasuk ke dalam 8 golongan tersebut.

Sabilillah merupakan orang yang berjuang di jalan Allah swt dengan berbagai kapasitas kemampuan. Sementara Ibnu Sabil merupakan orang yang kehabisan bekal saat menempuh perjalanan jauh untuk kepentingan Agama Islam.

Santri Kiai Ma’ruf Amin tersebut berpandangan, kedelapan ashnaf ini juga merupakan tanggung jawab negara. Artinya, bukan semata tugas sebuah badan amil zakat untuk memenuhi kebutuhan mereka melalui penghimpunan dana umat.

“Itu juga kan termasuk ke dalam amanat konstitusi kita, amanat UUD 1945. Saya kira itu satu substansi,” katanya seperti dikutip RMOL Jabar.

Dedi Mulyadi kemudian menjabarkan bahwa penguasa Perancis Napoleon Bonaparte melihat posisi strategis zakat sebagai jaring pengaman sosial dan instrumen pembangunan. Karena itu, dia memberlakukan pungutan di Perancis serupa zakat, dalam hal ini pajak.

Sistem ini kemudian terkenal di Eropa dan diadopsi oleh Belanda. Negara terakhir ini menjajah Nusantara dan memberlakukan sistem pajak untuk menopang logistik operasional di koloninya. Bahkan, sebagian besar hasil pajak tersebut dibawa ke Belanda.

“Nah, ini mereka niru-niru zakat nih. Lahirlah sistem pajak pertama kali di Prancis, diadopsi Belanda dan kita mengenalnya karena dijajah,” ucap Dedi.

Kader Nahdlatul Ulama itu menilai APBN dan APBD selain berpihak pada 8 ashnaf juga harus berpihak pada pembangunan. Sehingga, ada dimensi penyelesaian masalah sosial yang tercermin dalam dokumen uang rakyat tersebut.

“Di Negara Barat misalnya, pengangguran pun diberikan tunjangan sosial. Itu dari dana pajak. Kita punya dua sumber, pajak dan zakat, harusnya lebih makmur kan?” kata dia heran. [ian]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya