Berita

Jemaah Haji Tawaf

Nusantara

Pelunasan Biaya Haji Ditutup, 943 Sisa Kuota Diisi Jemaah Cadangan

JUMAT, 25 MEI 2018 | 19:08 WIB | LAPORAN:

. Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) jamaah haji reguler tahap II ditutup Jumat (25/05) sore ini. Total 201.545 calon jemaah haji Indonesia sudah melakukan pelunasan,  menyisakan 943 kuota yang belum terlunasi.

Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra mengatakan, sisa kuota ini akan diisi oleh calon jemaah haji yang sudah melunasi namun dengan status cadangan.

Sampai dengan penutupan sore ini, total ada 3.981 jemaah yang sudah melakukan pelunasan dengan status cadangan.


“Mekanisme pengisian sisa kuota ini dilakukan sesuai nomor urut antrian jemaah yang dalam status cadangan. Kecuali, jemaah cadangan lunas yang mempunyai mahram yang telah melunasi dan pendamping lansia yang juga telah melunasi. Kedua kategori ini mendapat prioritas terlebih dahulu,” terang Nafit di Jakarta, Jumat (25/05).

“Hal ini untuk meminimalisir jemaah yang sudah melunasi pada tahap pertama, mengundurkan diri karena gara tidak mendapatkan mahram atau pendamping,” sambungnya.

Nafit mengaku optimistis sisa kuota ini akan terisi habis oleh calon jemaah haji dengan status cadangan.

Selain jemaah reguler, pelunasan BPIH juga dilakukan untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018M, kuota TPHD tahun ini berjumlah 1.512 orang. Sampai sore ini, yang sudah melunasi 1.394 orang sehingga kuotanya masih tersisa 118 .

Terkait sisa kutoa TPHD ini, Nafit mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi lebih lanjut dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pasalnya, ada beberapa provinsi yang masih meminta perpanjangan waktu.

“Beberapa provinsi SK Gubernurnya baru turun hari ini, sehingga APBD untuk BPIH TPHD baru saja cair. Ada juga yang melakukan revisi SK Gubernur,” katanya.

Nafit berharap, pelunasan TPHD ini bisa segera diselesaikan sehingga tim bisa fokus pada tahapan berikutnya. [fiq]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya