Berita

Panglima TNI Hadi Tjahjanto/Net

Pertahanan

Panglima Pastikan Pasukan Khusus TNI Bisa...

JUMAT, 25 MEI 2018 | 04:13 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Meski Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) belum aktif dan dilindungi payung hukum Peraturan Pemerintah UU TNI 34/2004, namun TNI bisa terlibat dalam penanggulangan teroris

Hal itu karena TNI dan Polri telah memiliki Memorandum of Understanding (MoU) berbentuk Bawah Kendali Operasi (BKO).

Demikian diutarakan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/5).

"Sebelum ada PP, kami memiliki MoU dengan Kepolisian diluar konteks UU TNI ya, bentuknya BKO," jelasnya.
"Sebelum ada PP, kami memiliki MoU dengan Kepolisian diluar konteks UU TNI ya, bentuknya BKO," jelasnya.

Menurut Marsekal Hadi, kebijakan BKO dapat digerakkan lantaran telah tercantum dalam MoU lama yang masuk dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

"Pakai yang lama, masuk dalam OMSP juga namun payung hukum nya menggunakan MoU perbantuan antara TNI dengan Polri," jelasnya.

"Sehingga apabila diperlukan saat ini dalam rangka menanggulangi teroris, kami bisa mem-BKO-kan pasukan khusus TNI," demikian Marsekal Hadi. [sam]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya