Berita

Properti

Pertumbuhan Industri Real Estate Menunjukkan Perkembangan Yang Optimis

KAMIS, 24 MEI 2018 | 11:13 WIB | LAPORAN:

Pertumbuhan industri real estate di Ibukota tahun ini masih menunjukkan perkembangan yang optimis. Asosiasi pengembang perumahan Realestate Indonesia (REI) melalui DPD REI DKI Jakarta melakukan riset properti terkait perkembangan industri realestat.


Hasil riset ini bisa menjadi acuan bagi para pelaku industri properti dalam mengambil kebijakan maupun tindakan bisnis.

"Riset ini juga untuk mengetahui persepsi Anggota REI DKI Jakarta tentang perkembangan industri realestate," Ketua DPD REI DKI Jakarta, Amran Nukman dalam keterangannya, Rabu (23/5).

Ia melanjutkan, dari survei yang dilakukan REI DKI Jakarta, 55 persen anggotanya menyatakan, kondisi properti tahun 2018 ini akan tetap sama dengan tahun 2017 lalu. Sedangkan 34 persen lainnya, optimis tahun ini akan lebih baik.
Ia melanjutkan, dari survei yang dilakukan REI DKI Jakarta, 55 persen anggotanya menyatakan, kondisi properti tahun 2018 ini akan tetap sama dengan tahun 2017 lalu. Sedangkan 34 persen lainnya, optimis tahun ini akan lebih baik.

"Mayoritas anggota REI DKI Jakarta tetap merencanakan pengembangan perumahan sederhana, menengah, atas dan apartemen, serta prioritas kebutuhan berupa air bersih dan jalan," kata Amran.

Sedangkan dari sisi Capital Expenditure (Capex), pada tahun 2018 ini sebanyak 33 persen pengembang anggota REI DKI Jakarta menggelontorkan Capex masing-masing antara Rp 100 sampai Rp 500 miliar.

Arman menambahkan, dari riset ini juga terlihat, pengembang kesulitan mendapatkan perizinan pembangunan proyek properti di DKI Jakarta ketimbang daerah lain.

Sebanyak 69 persen dari total 350 pengembang properti anggota REI DKI menyatakan lebih mudah untuk mendapatkan izin pembangunan di daerah.

"Sementara, hanya 55 persen pengembang anggota yang menganggap perizinan di DKI cukup mudah, dan mudah," ujarnya.

Faktor terbesar yang memengaruhi sulitnya perizinan di DKI adalah birokrasi sebesar 40 persen, lalu kebijakan 17 persen.

"Sisanya soal persyaratan 25 persen, dan biaya pengurusan 18 persen," papar Amran.

Adapun jenis properti yang kinerjanya terbaik yaitu perumahan bawah atau rumah sederhana sebanyak 28,5 persen dan apartemen strata 27 persen.

Selebihnya perumahan menengah dan atas 17,1 persen, ruko atau rukan yang dijual 8,7 persen, serta perkantoran dan ruko atau rukan yang disewakan di bawah 5 persen.  [rry]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya