Berita

Ilustrasi KPU/Net

Politik

KPU Tak Gentar Larangan Eks Napi Koruptor Nyaleg Digugat

RABU, 23 MEI 2018 | 14:46 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak gentar meskipun sikap independen lembaganya dalam mempertahankan larangan mantan narapidan korupsi, maju sebagai calon legislatif dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dapat berdampak gugatan dari beberapa pihak termasuk Mahkamah Agung.

"Kalau nanti ada yang menggugat ke MA, justru kami senang, jadi aturan kami ini bisa beradu argumennya di forum Judicial Review MA," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5).

Lebih lanjut, ia menjelaskan pertimbangan KPU dalam mempertahankan larangan tersebut dalam PKPU, tidak lain sebagai upaya menjaga aspirasi reformasi dalam memberantas KKN.


"Sebagaimana argumentasi-argumentasi sebelumnya, salah satu aspirasi utama kita selama reformasi dulu kan memberantas KKN, maka dari itu, aspirasi ini harus dimulai dari perekrutan calon-calon legislatif terlebih dahulu, sebab pintu masuk yang sangat penting dalam menutup KKN ini ya dari situ, kalau diberi keluluasaan maka aspirasi ini tidak tercermin sama sekali," paparnya. [fiq] 

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya