Berita

Ilustrasi KPU/Net

Politik

KPU Tak Gentar Larangan Eks Napi Koruptor Nyaleg Digugat

RABU, 23 MEI 2018 | 14:46 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak gentar meskipun sikap independen lembaganya dalam mempertahankan larangan mantan narapidan korupsi, maju sebagai calon legislatif dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dapat berdampak gugatan dari beberapa pihak termasuk Mahkamah Agung.

"Kalau nanti ada yang menggugat ke MA, justru kami senang, jadi aturan kami ini bisa beradu argumennya di forum Judicial Review MA," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5).

Lebih lanjut, ia menjelaskan pertimbangan KPU dalam mempertahankan larangan tersebut dalam PKPU, tidak lain sebagai upaya menjaga aspirasi reformasi dalam memberantas KKN.


"Sebagaimana argumentasi-argumentasi sebelumnya, salah satu aspirasi utama kita selama reformasi dulu kan memberantas KKN, maka dari itu, aspirasi ini harus dimulai dari perekrutan calon-calon legislatif terlebih dahulu, sebab pintu masuk yang sangat penting dalam menutup KKN ini ya dari situ, kalau diberi keluluasaan maka aspirasi ini tidak tercermin sama sekali," paparnya. [fiq] 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya