Berita

Zainudin Amali/Net

Politik

Komisi II: KPU Sendirian Jika Larangan Eks Napi Korupsi Nyaleg Digugat

RABU, 23 MEI 2018 | 14:07 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

DPR akan lepas tanggung jawab jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikukuh memasukkan larangan napi korupsi jadi calon legislatif (caleg) dalam PKPU.

Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan melarang KPU memaksakan diri memasukkan larangan itu dalam PKPU. Hanya saja, dia mengingatkan bahwa larangan ini telah ditolak DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (22/5). Bahkan penolakan itu juga diamini oleh Bawaslu dan Kemendagri.

"Ya silakan saja, yang jelas kita Komisi II kemudian Bawaslu dan Kemendagri itu tetap ikuti UU,” ujar Zainudin Amali di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/5).


Lebih lanjut, politisi Golkar ini mengaku hanya bisa mewanti-wanti KPU atas kemungkinan gugatan yang muncul atas sikap sepihak yang diambil tersebut.

"Kesimpulan di RDP kemarin sudah jelas, bila KPU tetap mempertahankan poin tersebut, silakan saja. Tapi kalau ada gugatan harus dihadapi, artinya DPR, Pemerintah, dan Bawaslu benar-benar sudah terlepas dari gugatan, karena kami berpegang teguh pada UU," imbuhnya. [ian]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya