Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Kemenkes: BBM Tak Berkualitas Sumber Penyakit Dan Pencemaran Udara

RABU, 23 MEI 2018 | 03:56 WIB | LAPORAN:

Ketersediaan BBM berkualitas bisa mengurangi polusi udara, terutama jika disertai kualitas kendaraan laik jalan dan memiliki hasil uji emisi yang baik.

Begitu dikatakan Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, dr. Imran Agus Nurali  di Jakarta Selasa (23/5).

"Untuk itu kami mendukung BBM berkualitas,” jelasnya.


Imran akui, penetapan BBM memang bukan tugas dan fungsi Kemenkes. Namun, Kemenkes berharapKementerian terkait, beriorientasi pada jenis BBM yang tidak berpotensi menghasilkan polutan yang melebihi Nilai Ambang Batas/NAB yang sudah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah 41/1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Sesuai Permen LHK tersebut, sambung dia, parameter pencemar udara meliputi Sulfur dioksida (SO2), Karbon monoksida (CO), Nitrogen dioksida (NO2), Oksidan (O3), Hidro karbon (HC), PM 10 , PM 2,5, TSP (debu), Pb (Timah Hitam), dan Dustfall (debu jatuh).
 
Karenanya, Imran mengingatkan mengenai bahaya penggunaan BBM oktan rendah seperti Premium bagi kesehatan. Di antaranya, dapat mengganggu saluran pernafasan, apalagi di jalanan yang padat kendaraan.
"Yang punya risiko asma bisa lebih memicu asma, sampai jangka panjang adalah kanker paru-paru,” imbuhnya.
 
Imran melanjutkan, emisi kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber pencemar udara di samping sumber pencemar lain, seperti industri, perkantoran, dan perumahan.

Pencemaran udara dari kendaraan bermotor yang melebihi ambang batas itulah yang akan mengakibatkan gangguan kesehatan, mulai gangguan saluran pernafasa hingga kanker.

Mengenai penyakit kanker, tambah Imran, hal ini terjadi karena terdapat reaksi hidrokarbon (HC) di udara dan membentuk ikatan baru yaitu plycyclic aromatic hidrocarbon (PAH). PAH tersebut, ujarnya, banyak dijumpai di daerah industri dan daerah dengan tingkat lalu lintas yang padat.

"Bila PAH ini masuk dalam paru-paru akan menimbulkan luka dan merangsang terbentuknya sel-sel kanker. Kanker akibat pencemaran udara erat kaitannya dengan radikal bebas, yang pada umumnya mengakibatkan ketidaknormalan dalam metabolisme tubuh,” jelasnya.

Selain itu, polusi udara juga dapat mengakibatkan penyakit pernafasan. Penyebabnya, lanjut dia, karena unsur atau senyawa asing yang tidak seharusnya masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernafasan, tanpa sengaja terikut serta karena udara yang terkontaminasi pencemar.

"Unsur atau senyawa asing tersebut dapat menghambat saluran, mengganggu metabolisme sel tubuh, hingga bereaksi pada tingkat biokimia sebagai prekursor kanker," demikian Imran. [sam]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya