Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Kemenkes: BBM Tak Berkualitas Sumber Penyakit Dan Pencemaran Udara

RABU, 23 MEI 2018 | 03:56 WIB | LAPORAN:

Ketersediaan BBM berkualitas bisa mengurangi polusi udara, terutama jika disertai kualitas kendaraan laik jalan dan memiliki hasil uji emisi yang baik.

Begitu dikatakan Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, dr. Imran Agus Nurali  di Jakarta Selasa (23/5).

"Untuk itu kami mendukung BBM berkualitas,” jelasnya.


Imran akui, penetapan BBM memang bukan tugas dan fungsi Kemenkes. Namun, Kemenkes berharapKementerian terkait, beriorientasi pada jenis BBM yang tidak berpotensi menghasilkan polutan yang melebihi Nilai Ambang Batas/NAB yang sudah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah 41/1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Sesuai Permen LHK tersebut, sambung dia, parameter pencemar udara meliputi Sulfur dioksida (SO2), Karbon monoksida (CO), Nitrogen dioksida (NO2), Oksidan (O3), Hidro karbon (HC), PM 10 , PM 2,5, TSP (debu), Pb (Timah Hitam), dan Dustfall (debu jatuh).
 
Karenanya, Imran mengingatkan mengenai bahaya penggunaan BBM oktan rendah seperti Premium bagi kesehatan. Di antaranya, dapat mengganggu saluran pernafasan, apalagi di jalanan yang padat kendaraan.
"Yang punya risiko asma bisa lebih memicu asma, sampai jangka panjang adalah kanker paru-paru,” imbuhnya.
 
Imran melanjutkan, emisi kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber pencemar udara di samping sumber pencemar lain, seperti industri, perkantoran, dan perumahan.

Pencemaran udara dari kendaraan bermotor yang melebihi ambang batas itulah yang akan mengakibatkan gangguan kesehatan, mulai gangguan saluran pernafasa hingga kanker.

Mengenai penyakit kanker, tambah Imran, hal ini terjadi karena terdapat reaksi hidrokarbon (HC) di udara dan membentuk ikatan baru yaitu plycyclic aromatic hidrocarbon (PAH). PAH tersebut, ujarnya, banyak dijumpai di daerah industri dan daerah dengan tingkat lalu lintas yang padat.

"Bila PAH ini masuk dalam paru-paru akan menimbulkan luka dan merangsang terbentuknya sel-sel kanker. Kanker akibat pencemaran udara erat kaitannya dengan radikal bebas, yang pada umumnya mengakibatkan ketidaknormalan dalam metabolisme tubuh,” jelasnya.

Selain itu, polusi udara juga dapat mengakibatkan penyakit pernafasan. Penyebabnya, lanjut dia, karena unsur atau senyawa asing yang tidak seharusnya masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernafasan, tanpa sengaja terikut serta karena udara yang terkontaminasi pencemar.

"Unsur atau senyawa asing tersebut dapat menghambat saluran, mengganggu metabolisme sel tubuh, hingga bereaksi pada tingkat biokimia sebagai prekursor kanker," demikian Imran. [sam]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya