Berita

Nasaruddin Umar/Net

Sosiologi Terorisme (4)

Sumber Dana Teroris

SELASA, 22 MEI 2018 | 11:41 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SAMA dengan kelompok radikal, kalangan teroris umumnya mengelola sumber dananya sendiri. Mereka menyadari bahwa tidak mungkin bisa mem­peroleh dana terbuka dari masyarakat luas seperti halnya ormas-ormas lain, yang bebas mengirim proposal permohonan bantuan perjuangan umat. Mereka juga me­nyadari tidak mungkin memperoleh bantuan dana dari pemerintah. Bahkan pemerintah dinilai amat proaktif memotong mata rantai sumber-sumber dana mereka, baik dari dalam negeri melalui regulasi ketat, maupun bantu­an dari luar negeri melalui pemantauan pen­giriman dan transfer dana dari luar yang men­curigakan. Mereka juga sulit mendapatkan pendanaan dari pihak swasta atau pengusa­ha, karena tentu pihak mereka khawatir usa­hanya akan gulung tikar setelah diisukan pen­dukung dana terorisme atau kelompok garis keras. Hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi kelompok teroris.

Mereka tidak mungkin membawa uang cash atau travel check dari luar negeri karena jika ketahuan maka bukan hanya dana itu akan di­ambil tetapi dirinya juga akan ditahan jika tidak mampu mempertahankannya. Karena itu mer­eka berusaha mencari akal untuk memperoleh dana dari luar melalui pengiriman surat-surat berharga non-uang atau check. Kelompok jar­ingan teroris pernah ditemukan menggunakan permata atau berlian yang bernilai tinggi un­tuk lolos dari X-ray. Di beberapa tempat, ter­urama di perbatasan Sumatera dan Malaysia sering ditemukan penyelundupan ganja yang kemudian ditukar dengan senjata dari nega­ra-negara lain. Di antara mereka juga memi­liki keahlian memproduksi narkoba untuk se­lanjutnya dijadikan sumber keuangan di dalam membiayai perjuangan mereka. Bahkan ada yang merampok bank dan toko-toko emas untuk mendanai perjuangan mereka, seperti yang dilakukan kelompok teroris yang sudah ditangkap di beberapa tempat.

Mereka berusaha menciptakan sumber-sumber ekonomi mandiri dari para ang­gotanya dengan menyisihkan sebagian be­sar keuntungan untuk mendanai perjuangan mereka. Mungkin karena ada motivasi kuat, maka etos kerja kelompok ini sangat gigih. Bahkan merelakan diri siang dan malam mengoleksi dana-dana recehan, seperti yang pernah ditemukan mengoleksi dana recehan dari pinggir jalan melalui kotak-kotak amal, menjual produk-produk tertentu melalui bisnis multi level system, atau apa saja yang bisa menghasilkan uang untuk mendanai perjuan­gan mereka. Secara konvensional uang cash dapat dihimpun melalui iuran-iuran tetap ang­gota. Bisa juga menyamarkan sebuah yayasan keagamaan sebagai badan hukum yang bisa digunakan untuk menampung bantuan legal dari donatur. Mereka tidak segan-segan men­jual properti mereka, seperti rumah, tanah, bangunan, dan kendaraan, untuk membiayai kegiatan yang dinilainya sangat mendesak. Mereka maknai ayat: "… berjihadkan dengan harta dan diri kalian…". Mereka tidak sadar bahwa berjihad dengan harta tidak boleh den­gan cara mengorbankan atau menelantarkan keluarga sendiri.


Mereka masih berusaha untuk menghin­dari label teroris. Mereka juga sesungguhnya tidak mau disebut Kelompok Radikal, karena apa yang dilakukannya sesungguhnya tidak lain adalah untuk meninggikan kalimat Allah (li i'lai kalimat Allah), melalui membela kaum yang tertindas dan kaum yang didhalimi seperti kelompok Hamas Palestina dan kelompok muslim lain yang tertindas di dalam maupun di luar negeri. Mereka menggugah semangat pengorbanan komunitas mereka untuk berba­gi dengan mereka yang memerlukan bantuan dan pertolongan. Mereka merasa tidak layak menggunakan perhiasan emas dan sejumlah properti di tengah penderitaan saudara seaqi­dahnya. Karena itu mereka nekat mengorbankan diri sendiri sebagai bentuk protes terhadap kebatilan yang ada di lingkungan sekitarnya. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya