Berita

Nasaruddin Umar/Net

Sosiologi Terorisme (4)

Sumber Dana Teroris

SELASA, 22 MEI 2018 | 11:41 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SAMA dengan kelompok radikal, kalangan teroris umumnya mengelola sumber dananya sendiri. Mereka menyadari bahwa tidak mungkin bisa mem­peroleh dana terbuka dari masyarakat luas seperti halnya ormas-ormas lain, yang bebas mengirim proposal permohonan bantuan perjuangan umat. Mereka juga me­nyadari tidak mungkin memperoleh bantuan dana dari pemerintah. Bahkan pemerintah dinilai amat proaktif memotong mata rantai sumber-sumber dana mereka, baik dari dalam negeri melalui regulasi ketat, maupun bantu­an dari luar negeri melalui pemantauan pen­giriman dan transfer dana dari luar yang men­curigakan. Mereka juga sulit mendapatkan pendanaan dari pihak swasta atau pengusa­ha, karena tentu pihak mereka khawatir usa­hanya akan gulung tikar setelah diisukan pen­dukung dana terorisme atau kelompok garis keras. Hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi kelompok teroris.

Mereka tidak mungkin membawa uang cash atau travel check dari luar negeri karena jika ketahuan maka bukan hanya dana itu akan di­ambil tetapi dirinya juga akan ditahan jika tidak mampu mempertahankannya. Karena itu mer­eka berusaha mencari akal untuk memperoleh dana dari luar melalui pengiriman surat-surat berharga non-uang atau check. Kelompok jar­ingan teroris pernah ditemukan menggunakan permata atau berlian yang bernilai tinggi un­tuk lolos dari X-ray. Di beberapa tempat, ter­urama di perbatasan Sumatera dan Malaysia sering ditemukan penyelundupan ganja yang kemudian ditukar dengan senjata dari nega­ra-negara lain. Di antara mereka juga memi­liki keahlian memproduksi narkoba untuk se­lanjutnya dijadikan sumber keuangan di dalam membiayai perjuangan mereka. Bahkan ada yang merampok bank dan toko-toko emas untuk mendanai perjuangan mereka, seperti yang dilakukan kelompok teroris yang sudah ditangkap di beberapa tempat.

Mereka berusaha menciptakan sumber-sumber ekonomi mandiri dari para ang­gotanya dengan menyisihkan sebagian be­sar keuntungan untuk mendanai perjuangan mereka. Mungkin karena ada motivasi kuat, maka etos kerja kelompok ini sangat gigih. Bahkan merelakan diri siang dan malam mengoleksi dana-dana recehan, seperti yang pernah ditemukan mengoleksi dana recehan dari pinggir jalan melalui kotak-kotak amal, menjual produk-produk tertentu melalui bisnis multi level system, atau apa saja yang bisa menghasilkan uang untuk mendanai perjuan­gan mereka. Secara konvensional uang cash dapat dihimpun melalui iuran-iuran tetap ang­gota. Bisa juga menyamarkan sebuah yayasan keagamaan sebagai badan hukum yang bisa digunakan untuk menampung bantuan legal dari donatur. Mereka tidak segan-segan men­jual properti mereka, seperti rumah, tanah, bangunan, dan kendaraan, untuk membiayai kegiatan yang dinilainya sangat mendesak. Mereka maknai ayat: "… berjihadkan dengan harta dan diri kalian…". Mereka tidak sadar bahwa berjihad dengan harta tidak boleh den­gan cara mengorbankan atau menelantarkan keluarga sendiri.


Mereka masih berusaha untuk menghin­dari label teroris. Mereka juga sesungguhnya tidak mau disebut Kelompok Radikal, karena apa yang dilakukannya sesungguhnya tidak lain adalah untuk meninggikan kalimat Allah (li i'lai kalimat Allah), melalui membela kaum yang tertindas dan kaum yang didhalimi seperti kelompok Hamas Palestina dan kelompok muslim lain yang tertindas di dalam maupun di luar negeri. Mereka menggugah semangat pengorbanan komunitas mereka untuk berba­gi dengan mereka yang memerlukan bantuan dan pertolongan. Mereka merasa tidak layak menggunakan perhiasan emas dan sejumlah properti di tengah penderitaan saudara seaqi­dahnya. Karena itu mereka nekat mengorbankan diri sendiri sebagai bentuk protes terhadap kebatilan yang ada di lingkungan sekitarnya. 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya