Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi menambah waktu pengawasan selama Ramadhan.
Ketua Panwaslu Kota Sukabumi Muhammad Aminuddin mengatakan, penambahan waktu itu bertujuan untuk mengawasi kegiatan kampanye selama Ramadan.
"Selama Ramadan ini, aktivitas keagamaan banyak di malam hari. Jadi besar kemungkinan disisipi kegiatan kampanye. Makanya, kita mengawasi siang dan malam," ujarnya kepada RMOL Jabar, Sabtu (19/5).
Aminuddin mengatakan, banyak kegiatan yang mungkin ditunggangi oleh paslon untuk berkampanye. Beberapa hal diantaranya adalah sahur on the road dan buka bersama.
"Dua kegiatan tersebut bisa jadi ajang berkampanye setiap paslon," ucapnya.
Walau begitu, kegiatan-kegiatan tersebut bisa dilakukan paslon secara personal tanpa harus diembel-embeli dengan kampanye.
Apabila akan melalukan kampanye di kegiatan semisal buka bersama, bisa memberitahukan ke KPU kepolisian, dan Panwaslu.
"Silahkan melaksanakan kegiatan buka bersama ataupun saur on the road. Namun, harus memberitahukan kepada kami. Selain itu jangan sampai melanggar aturan," jelasnya
Aminuddin menambahkan, hal yang paling berpotensi melanggar peraturan ialah memberikan materi atau barang kepada peserta kampanye. Apalagi dengan dasar mengiming-imingi.
"Jangan sampai ada pemberian materi berupa uang ataupun barang yang di ujungnya mengarahkan untuk memilih salah satu paslon," pungkasnya.
[sam]