Berita

Advertorial

PUPR Bangun Dua Rusunawa Pegawai Lapas Nusakambangan

SABTU, 19 MEI 2018 | 11:31 WIB | LAPORAN:

. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2018 menargetkan pembangunan Rumah Susun (Rusun) di berbagai wilayah di Indonesia dengan total jumlah mencapai 13.405 unit.

Rusun ini diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), mahasiswa, santri, pekerja dan ASN/TNI/Polri.

Salah satunya Rumah Susun (Rusun) Sewa yang akan dibangun tahun ini adalah Rusun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.


"Para pegawai di Kemenkumham khususnya para sipir Lapas Nusakambangan juga layak mendapatkan bantuan Rusunawa dari pemerintah. Tugas mereka cukup berat, dengan adanya Rusun diharapkan mendukung tugas dan kewajiban mereka di lapangan," kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangannya, Sabtu (19/5).

Pembangunan akan dilakukan sebanyak dua tower yang berlokasi di Pulau Nusakambangan yakni di Desa Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap. Dua Rusun yang akan dibangun, satu Rusun memiliki tinggi tiga lantai dengan kapasitas 42 unit berukuran tipe 36 senilai Rp 16 miliar. Satu Rusun lainnya tinggi empat lantai dengan kapasitas 50 unit tipe 24 senilai Rp 13,4 miliar.

Selain di Nusakambangan, Kementerian PUPR juga membangun satu tower Rusun ASN Kemenkumham yang bekerja di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Batam. Rusun akan dibangun setinggi tiga lantai tipe 36 kapasitas 42 unit dengan anggaran senilai Rp 13,8 miliar. Lokasi pembangunan berada di Jalan Dang Merdu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Pembangun Rusun bagi ASN Kemenkum HAM pada tahun 2017 telah dilakukan oleh Kementerian PUPR yakni satu tower Rusun di Kantor Imigrasi Kelas I Bali. Rusun tiga lantai dengan tipe 36 meter persegi tersebut memiliki 47 unit hunian dengan anggaran senilai Rp 14,6 miliar.

Sementara itu, Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan ASN Kantor Imigrasi dan yang bekerja di Lapas Nusakambangan membutuhkan hunian yang nyaman dan layak huni. Pihaknya berterimakasih atas perhatian Kementerian PUPR terhadap ASN Kemenkumham. Ketersediaan Rusun tersebut sangat penting untuk menunjang kinerja para pegawai, apalagi lokasi Rusun tidak jauh dari tempat mereka bekerja nantinya.

"Rusunawa di Nusakambangan tentunya akan sangat membantu kinerja ASN kami, karena Lapas Nusakambangan akan dijadikan Lapas untuk narapidana risiko tinggi seperti bandar narkoba dan tahanan teroris. Kami berharap pembangunannya bisa segera terlaksana dengan baik," harapnya. [rus]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya