Berita

Jenderal (Purn) Wiranto/Net

Wawancara

WAWANCARA

Wiranto: Lawan Teroris Harus Total, Menuding Intelijen Kecolongan Bagian Dari Teror

JUMAT, 18 MEI 2018 | 09:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Panglima ABRI ini me­minta semua pihak untuk tidak menyalahkan aparat keamanan mengenai aksi teror yang be­berapa hari terakhir terjadi. Menurut dia, menjaga keamanan di negeri ini seharusnya sudah menjadi tugas bersama.

Selain itu, dia menolak jika ada yang beranggapan bahwa intelijen kecolongan sehingga aksi teror bisa terjadi beberapa kali di Indonesia dalam sepekan ini. Berikut penuturan lengkap Jenderal (Purn) Wiranto saat ditemui di beberapa waktu :

Tanggapan Anda terkait adanya pihak yang menilai intelijen kecolongan dengan adanya aksi terorisme yang terjadi di beberapa tempat belakangan ini?
Jangan kita saling menyalah­kan. Kita tidak boleh saling menyalahkan. Saling menyadari bahwa ini tugas kita bersama. Kalau menyalahkan, itu bagian dari teror. Enggak bisa ya. Ini kan bukan curi mencuri barang. Di seluruh dunia juga menghadapi hal serupa. Berulang-ulang saya katakan bahwa menghadapinya harus total. Menghadapi mereka yang bertindak total, harus dilawan dengan total. Nah, oleh karena itu, mari kita bersama-sama menghadapi itu.

Jangan kita saling menyalah­kan. Kita tidak boleh saling menyalahkan. Saling menyadari bahwa ini tugas kita bersama. Kalau menyalahkan, itu bagian dari teror. Enggak bisa ya. Ini kan bukan curi mencuri barang. Di seluruh dunia juga menghadapi hal serupa. Berulang-ulang saya katakan bahwa menghadapinya harus total. Menghadapi mereka yang bertindak total, harus dilawan dengan total. Nah, oleh karena itu, mari kita bersama-sama menghadapi itu.

Ini kan sudah masuk bulan Ramadan, seperti apa kesiapan pemerintah dalam hal keamanan?

Tidak hanya puasa, pemerintah dan aparat keamanan itu berusaha untuk menciptakan suasana aman, damai, tenang, kondusif, kan begitu. Sepanjang waktu, bukan karena puasa kita siap melakukan pengamanan dan sebagainya, bukan. Memang pemerintah sepanjang waktu berpikir, merencanakan sesuatu agar menciptakan suasana dapat dikendalikan dengan baik. Akan menimbulkan suasana yang da­mai, itu kewajiban pemerintah. Jadi enggak usah ditanyakan lagi. Itu memang harus kita lakukan.

Pengamanannya seperti apa yang akan dilakukan?
Tentunya tata cara pengamananitu enggak perlu kita jelaskan ke publik. Apakah penambahan pasukan, apa dengan caranya memblokade suatu tempat, apa perlengkapannya, tentunya itu hal yang bersifat teknis itu uru­san aparat keamanan.

Oh ya pasca serangan bom teroris, Presiden Jokowi 'me­nekan' DPR agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme secepatnya diselesaikan?
Para ketua fraksi di DPR su­dah ditemui semua oleh sekjen partai-partai, itu sudah kita selesaikan dengan baik. Sudah ada kesepakatan bersama bahwa terorisme harus dilawan dengan sungguh-sungguh, bahwa teror­isme itu adalah musuh bersama, harus kita lawan dengan segenap potensi yang ada di kita, sehingga dengan demikian, upaya kita untuk melawan terorisme itu haruslah total, harus optimal, maksimal. Oleh karena itu, maka aparat keamanan, baik polisi maupun TNI kita persen­jatai dengan payung hukum. Ya kalau pistol, senapan kan sudah ada. Tapi senjata yang utama adalah bagaimana mereka bisa kewenangan, punya keabsahan untuk melawan terorisme dengan keras, tegas di semua lini dan itu ada di RUU Terorisme. Itu ada di revisi undang-undang bagaimana kita melawan tindak pidana terorisme, itu ada di sana.

Bagaimana dengan pasal-pasal yang masih dianggap be­lum menemukan kecocokan?
Hal-hal yang krusial seperti definisi itu sudah selesai, masalah pelibatan TNI itu sudah selesai. Itu tinggal bagaimana mereka bersidang, menyelesai­kan prosesi dari tim perumus ke pansus, lalu pansus ke paripurna, sesudah itu selesai.

Karena apa? Kesadaran ber­sama bahwa terorisme harus kita lawan secara bersama-sama. Dengan demikian, maka tidak perlu ada lagi yang kita perdebatkan

Maksudnya?
Nah itu secara teknis, saya tidak akan jelaskan kepada masyarakat sekarang. Tapi nanti akan kita jelaskan pada saat revisi itu muncul.

Jadi kita tidak akan libat­kan masyarakat masuk dalam diskursus masalah ini. Terlalu awam untuk nanti ditanggapi masyarakat. Bukan berarti me­rendahkan masyarakat, tapi toh juga DPR wakil rakyat.

Lantas apakah akan dikeluarkan Perppu?
Enggak. Sudahlah jangan mempolemikan lagi soal itu, apakah bagaimana, apakah harus dikeluarkan Perppu (Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang), enggak ada Perppu kalau misalnya itu selesai. Sudah, saya juga sudah mengun­dang mereka, bicara panjang lebar dan itu semua sudah kita ekspose. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya