Berita

Arsul Sani/RMOL

Politik

Koopssusgab TNI Bisa Dibentuk Setelah RUU Terorisme Rampung

KAMIS, 17 MEI 2018 | 11:50 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menolak usulan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Moeldoko terkait pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI untuk menangani terorisme.

Menurut Sekjen PPP ini, pembentukan Koopssusgab TNI baru bisa dilaksanakan paska rampungnya RUU Terorisme.

"Soal pembentukan Kopasgabsus tersebut sebaiknya dibicarakan setelah revisi UU Terorisme disetujui," ujar Arsul kepada Kantor Berita RMOL, Kamis (17/5).


Hal lain yang tidak kalah penting menurutnya adalah pencantuman ketentuan dan mekanisme TNI seperti yang tertera dalam UU 34/2004 tentang tugas pokok TNI Pasal 7 Ayat (2) yang terlebih dahulu harus dicantumkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).

"Pasal tentang pelibatan TNI yang telah disepakati dalam Pansus RUU Terorisme (UU 34/2004 Pasal 7 ayat 2) tersebut, ketentuan dan mekanisme pun harus dituangkan dulu dalam sebuah Perpres," paparnya.

Perpres sendiri perlu konsultasi bersama dengan DPR sebagai wujud keputusan politik negara.

"Perpres ini pun bisa disusun dengan konsultasi bersama DPR RI sebagai sebuah keputusan politik negara yang memberikan wewenang kepada Presiden untuk melibatkan TNI dalam penanggulangan terorisme berdasarkan kebutuhan situasional," sebut Arsul. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya