Berita

Arsul Sani/RMOL

Politik

Koopssusgab TNI Bisa Dibentuk Setelah RUU Terorisme Rampung

KAMIS, 17 MEI 2018 | 11:50 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menolak usulan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Moeldoko terkait pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI untuk menangani terorisme.

Menurut Sekjen PPP ini, pembentukan Koopssusgab TNI baru bisa dilaksanakan paska rampungnya RUU Terorisme.

"Soal pembentukan Kopasgabsus tersebut sebaiknya dibicarakan setelah revisi UU Terorisme disetujui," ujar Arsul kepada Kantor Berita RMOL, Kamis (17/5).


Hal lain yang tidak kalah penting menurutnya adalah pencantuman ketentuan dan mekanisme TNI seperti yang tertera dalam UU 34/2004 tentang tugas pokok TNI Pasal 7 Ayat (2) yang terlebih dahulu harus dicantumkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).

"Pasal tentang pelibatan TNI yang telah disepakati dalam Pansus RUU Terorisme (UU 34/2004 Pasal 7 ayat 2) tersebut, ketentuan dan mekanisme pun harus dituangkan dulu dalam sebuah Perpres," paparnya.

Perpres sendiri perlu konsultasi bersama dengan DPR sebagai wujud keputusan politik negara.

"Perpres ini pun bisa disusun dengan konsultasi bersama DPR RI sebagai sebuah keputusan politik negara yang memberikan wewenang kepada Presiden untuk melibatkan TNI dalam penanggulangan terorisme berdasarkan kebutuhan situasional," sebut Arsul. [rus]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya