Berita

Agus Hermanto/RMOL

Politik

Pimpinan DPR: Pemerintah Yang Menunda Pengesahan RUU Terorisme

RABU, 16 MEI 2018 | 12:16 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto tidak setuju usulan penerbitan Perppu Terorisme sebagai pengganti UU 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme yang masih berlaku dan dalam proses revisi.

Menurut Agus, kewenangan mengganti UU harus disetujui oleh kedua belah pihak yaitu DPR dan Pemerintah.

"UU itu kan harus disetujui oleh DPR dan Pemerintah sehingga tidak ada dalam hal ini yang bisa menentukan hal tersebut (pengeluaran Perppu) dan harus dua-duanyalah yang mengerjakan UU tersebut," ujar politisi Demokrat itu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/5).


Menurut Agus, sikap pemerintah yang masih menimbang definisi terorisme dan menunda pengesahan RUU Terorisme tersebut lah yang justru menyebabkan keterlambatan pengesahan.

"Sebelum masa penutupan rapat paripurna dulu, kan akan diambil keputusan dari RUU tersebut, namun pemerintah ingin menyamakan persepsinya dulu tentang masalah definisi terorismenya, sehingga pemerintahlah yang meminta menunda," ujarnya.

Ditambahkan Agus, kalau sekarang internal Pemerintah sudah sepakat definisi terorisme, rasanya tidak perlu waktu yang lama untuk mengesahkan RUU tersebut.

DPR akan kembali ngantor pada 18 Mei hingga jelang Lebaran. Diharapkan RUU Terorisme akan rampung pada masa sidang ini. [rus]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya