Berita

Foto: RMOL

Nusantara

Soal Jam Kerja Puasa PNS DKI, Anies Ikuti Aturan Ahok

SELASA, 15 MEI 2018 | 18:05 WIB | LAPORAN:

Jadwal kerja Pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta akan berubah di bulan ramadhan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menjelaskan, para PNS itu akan mulai kerja pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB.

Dia mengatakan, aturan ini merujuk pada surat edaran yang diterbitkan Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPanRB) yang mengatur jam kerja dimulai pukul 08.00-15.00 WIB.


"Jadi, itu rujukannya dari kemenpanRB dan dari situ, kita akan susun kebijakannya," ujar Anies di Balaikota DKI Jakarta, Jl. Merdeka Selatan, Jakarta, (Selasa, 15/5).

Dia menambahkan, kebijakan ini sudah berlangsung sejak era kepemimpinan Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

"Ini bukan sesuatu yang baru tahun ini, kebijakan ini sudah berjalan sejak 2016," tambah Anies.

Pemprov DKI merubah jam kerja guna menghindari penumpukkan kendaraan dan mengakibatkan kemacetan.

Untuk hari Jumat selama bulan puasa, PNS DKI Jakarta mulai bekerja pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 14.30 WIB. Di mana jam istirahat akan dimulai 11.30-12.30 WIB. [sam]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya