Berita

Foto:Repro

Nusantara

Bagi-bagi Duit Saat Kampanye, AHM-Rivai Terancam Didiskualifikasi

SELASA, 15 MEI 2018 | 13:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pasangan calon nomor urut 1 Pilkada Maluku Utara (Malut) Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar (AHM-Rivai) terancam didiskualifikasi dari ajang pertarungan.

Pasalnya, pasangan yang diusung Partai Golkar dan PPP tersebut tertangkap kamera sedang bagi-bagi uang saat kampanye.

Pada sebuah video viral di media sosial, AHM yang sedang melakukan kampanye akbar di Lapangan Perikanan, Kelurahan Bastiong, Ternate Selatan, Malut, Sabtu (12/5), terlihat membagi-bagikan uang saweran kepada pendukungnya dari atas panggung.


Saweran tersebut dilakukan saat pendukungnya sedang asyik berjoget ketika diputarkan musik.

Dari atas panggung AHM yang mengenakan baju berwarna kuning, kemudian mendekati para pendukungnya dan mengeluarkan uang dari kantong celana jeans sebelah kanannya.

Dalam video tersebut, AHM terlihat mengeluarkan beberapa lembar uang yang langsung diambil para pendukung yang ada di dekatnya.

Usai saweran, AHM kemudian berjalan ke panggung sebelah kiri dan sempat berpura-pura merogoh kantong celana belakangnya.

Sambil tersenyum, dia pun berpura-pura seperti akan melemparkan uang ke pendukungnya lagi namun tidak ada uang yang diberikan.

Bawaslu Provinsi Malut sendiri sudah mendapatkan informasi itu dan saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait video saweran tersebut.

"Kami saat ini sedang melakukan proses penyelidikan video tersebut," kata Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin, Selasa (15/5).

Seperti keterangan yang diterima redaksi, Muksin menambahkan kepada semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada Bawaslu menyelidiki dan meneliti video yang sempat viral di media sosial.

"Jika terbukti, dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon dan hukuman penjara yang terdapat di pasal 73 serta 187A UU Pilkada," tutupnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya