Berita

Foto:Repro

Nusantara

Bagi-bagi Duit Saat Kampanye, AHM-Rivai Terancam Didiskualifikasi

SELASA, 15 MEI 2018 | 13:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pasangan calon nomor urut 1 Pilkada Maluku Utara (Malut) Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar (AHM-Rivai) terancam didiskualifikasi dari ajang pertarungan.

Pasalnya, pasangan yang diusung Partai Golkar dan PPP tersebut tertangkap kamera sedang bagi-bagi uang saat kampanye.

Pada sebuah video viral di media sosial, AHM yang sedang melakukan kampanye akbar di Lapangan Perikanan, Kelurahan Bastiong, Ternate Selatan, Malut, Sabtu (12/5), terlihat membagi-bagikan uang saweran kepada pendukungnya dari atas panggung.


Saweran tersebut dilakukan saat pendukungnya sedang asyik berjoget ketika diputarkan musik.

Dari atas panggung AHM yang mengenakan baju berwarna kuning, kemudian mendekati para pendukungnya dan mengeluarkan uang dari kantong celana jeans sebelah kanannya.

Dalam video tersebut, AHM terlihat mengeluarkan beberapa lembar uang yang langsung diambil para pendukung yang ada di dekatnya.

Usai saweran, AHM kemudian berjalan ke panggung sebelah kiri dan sempat berpura-pura merogoh kantong celana belakangnya.

Sambil tersenyum, dia pun berpura-pura seperti akan melemparkan uang ke pendukungnya lagi namun tidak ada uang yang diberikan.

Bawaslu Provinsi Malut sendiri sudah mendapatkan informasi itu dan saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait video saweran tersebut.

"Kami saat ini sedang melakukan proses penyelidikan video tersebut," kata Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin, Selasa (15/5).

Seperti keterangan yang diterima redaksi, Muksin menambahkan kepada semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada Bawaslu menyelidiki dan meneliti video yang sempat viral di media sosial.

"Jika terbukti, dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon dan hukuman penjara yang terdapat di pasal 73 serta 187A UU Pilkada," tutupnya. [rus]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya