Berita

Foto:Repro

Nusantara

Bagi-bagi Duit Saat Kampanye, AHM-Rivai Terancam Didiskualifikasi

SELASA, 15 MEI 2018 | 13:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pasangan calon nomor urut 1 Pilkada Maluku Utara (Malut) Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar (AHM-Rivai) terancam didiskualifikasi dari ajang pertarungan.

Pasalnya, pasangan yang diusung Partai Golkar dan PPP tersebut tertangkap kamera sedang bagi-bagi uang saat kampanye.

Pada sebuah video viral di media sosial, AHM yang sedang melakukan kampanye akbar di Lapangan Perikanan, Kelurahan Bastiong, Ternate Selatan, Malut, Sabtu (12/5), terlihat membagi-bagikan uang saweran kepada pendukungnya dari atas panggung.


Saweran tersebut dilakukan saat pendukungnya sedang asyik berjoget ketika diputarkan musik.

Dari atas panggung AHM yang mengenakan baju berwarna kuning, kemudian mendekati para pendukungnya dan mengeluarkan uang dari kantong celana jeans sebelah kanannya.

Dalam video tersebut, AHM terlihat mengeluarkan beberapa lembar uang yang langsung diambil para pendukung yang ada di dekatnya.

Usai saweran, AHM kemudian berjalan ke panggung sebelah kiri dan sempat berpura-pura merogoh kantong celana belakangnya.

Sambil tersenyum, dia pun berpura-pura seperti akan melemparkan uang ke pendukungnya lagi namun tidak ada uang yang diberikan.

Bawaslu Provinsi Malut sendiri sudah mendapatkan informasi itu dan saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait video saweran tersebut.

"Kami saat ini sedang melakukan proses penyelidikan video tersebut," kata Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin, Selasa (15/5).

Seperti keterangan yang diterima redaksi, Muksin menambahkan kepada semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada Bawaslu menyelidiki dan meneliti video yang sempat viral di media sosial.

"Jika terbukti, dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon dan hukuman penjara yang terdapat di pasal 73 serta 187A UU Pilkada," tutupnya. [rus]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya