Berita

Bupati Eka/Net

Nusantara

Lewat PTSP, Bupati Eka Berharap Pelayanan Publik Makin Prima

SELASA, 15 MEI 2018 | 07:36 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pengadilan Tinggi Bali mulai membuka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Tujuannya, guna menciptakan transparansi di pengadilan seluruh Bali dan memberikan proses pelayanan yang cepat, mudah, terukur, dan sesuai standar yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA).

PTSP ini diresmikan langsung oleh Direktorat Jenderal Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) RI, Herri Swantoro, di Pengadilan Tinggi Bali, Jln. Tantular Barat No 1 Denpasar, pada Senin (14/5) lalu.


Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti bersama dengan Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Ketua Pengadilan Tinggi Bali I Ketut Gede, Ketua Pengadilan Negeri Tabanan I Wayan Gede Rumega turut hadir dalam acara tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati Eka mengaku mendukung penuh PTSP dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Bali. Khusus di daerahnya, Bupati Eka mengaku telah merealisasikan bantuan hibah kepada Pengadilan Negeri Tabanan sebanyak tiga kali, yaitu tahun anggaran 2013, 2016 dan 2018 dengan nilai total sebesar Rp 1,2 miliar lebih.

“Hibah kepada pengadilan tidak terlepas dari spirit UU 25/2019 tentang Pelayanan Publik. Pemda dengan PN Tabanan adalah dua divisi penyelenggara layanan yang berbeda, tapi obyek layanan yang sama, yaitu  masyarakat. Hibah diberikan demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima,” jelasnya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima, Selasa (15/5).

Dia berharap kehadiran PTSP bisa melanjutkan komitmen keberpihakan terhadap masyarakat. Sehingga masyarakat mendapatkan keamanan dan keadilan di dalam mencapai kesuksesan dalam pembangunan.

“Tentunya merupakan suatu kewajiban mewujudkan hal tersebut. Dan ke depannya, Saya berharap kerjasama ini terus berlanjut, sehingga memberikan dampak yang positif, khususnya di bidang pelayanan publik,” pungkas Eka. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya