Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dibanding Prancis, Pembuktian Teroris Di Indonesia Sudah Ketinggalan Zaman

SENIN, 14 MEI 2018 | 23:42 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Sistem penahanan terhadap pelaku Terorisme di Indonesia dinilai terlalu ringan jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya.

Mantan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Ansyaad Mbai menyatakan sistem pertahanan yang ringan memiliki resiko. Sebab di negara maju dan negara tetangga penahanan teroris bisa lebih lama.

Menurutnya selain sistem penahanan, sistem pembuktian tindak kejahatan terorisme di Indonesia juga sudah ketinggalan. Hal ini diketahuinya setelah melakukan kunjungan di pengadilan Paris. Dari kunjungan tersebut Ansyaad menilai sistem pembuktian Indonesia dipakai pada zaman Napoleon Bonaparte.


"Pak Djoko Sarwoko itu Hakim Agung yang saya bawa salah satunya untuk berdiskusi, dia tanya soal pembuktian (terorisme) di Perancis, hakim Perancis balik tanya, memang di Indonesia seperti apa? Sarwoko jawab, kami ada 1, 8, 5 alat bukti, dengan minimal dua alat bukti baru hakim yakin, itu ditertawakan sama hakim Perancis, loh itu kan sistem pembuktian jaman Napoleon Bonaparte," ungkap Ansyaad dalam diskusi publik 'Nasib Pembahasan RUU Terorime' di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Senin (14/5).

Ansyaad menambahkan putusan pengadilan kasus terorisme Prancis sangat berat serta ditangani secara cepet yaitu dengan satu alat bukti serta bersesuaian dan hakim yakin, maka sudah bisa dijatuhi vonis.
 
"Pembuktian kasus terorisme itu jangan pake nomor 1,2,3,4,5, satu alat bukti, bersesuaian dan hakim yakin, langsung saja vonis. Kita ini sangat terbelunggu masa penahanan, penangkapan, pembuktian," ujarnya. [nes]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya