Berita

Politik

Insani Madina Tuntut Jokowi Teken Perppu Terorisme

SENIN, 14 MEI 2018 | 16:42 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pengurus Ikatan Alumni Paramadina Graduate School of Communication Universitas Paramadina (Insani Madina) menyampaikan duka mendalam terhadap peristiwa serangan bom di Polrestabes Surabaya.

Insani Madina menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) penanganan tindak terorisme yang merupakan ancaman nyata karena terjadi dalam kurun waktu berdekatan.

Ketua Insani Madina Algooth Putranto mengatakan, pihaknya juga mendesak elit politik untuk berhenti berpolemik terhadap upaya pemerintahan Joko Widodo beserta aparat penegak hukum yang bekerja keras menangani teror yang sedang terjadi.


"Kami meminta DPR untuk mendukung upaya pemerintah Joko Widodo dalam penanganan teorisme dengan mempercepat penetapan Rancangan Undang-Undang Terorisme menjadi Undang-Undang Terorisme yang dapat segera diberlakukan di Indonesia," tegas Algooth melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/5).

Algooh meminta seluruh masyarakat madani dan media massa untuk berempati terhadap pemerintah dan aparatur penegak hukum yang bekerja keras menangani teror saat ini.

Dia mengimbau seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk aktif mendukung setiap langkah pemerintah dan aparatur penegak hukum dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikal di kalangan civitas akademika yang bertujuan untuk memecah belah negara.

"Insani Madina mendaraskan doa agar Tuhan Yang Maha Kuasa tetap memberikan rahmatNya bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," demikian Algooth.[dem]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya