Berita

Politik

Insani Madina Tuntut Jokowi Teken Perppu Terorisme

SENIN, 14 MEI 2018 | 16:42 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pengurus Ikatan Alumni Paramadina Graduate School of Communication Universitas Paramadina (Insani Madina) menyampaikan duka mendalam terhadap peristiwa serangan bom di Polrestabes Surabaya.

Insani Madina menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) penanganan tindak terorisme yang merupakan ancaman nyata karena terjadi dalam kurun waktu berdekatan.

Ketua Insani Madina Algooth Putranto mengatakan, pihaknya juga mendesak elit politik untuk berhenti berpolemik terhadap upaya pemerintahan Joko Widodo beserta aparat penegak hukum yang bekerja keras menangani teror yang sedang terjadi.


"Kami meminta DPR untuk mendukung upaya pemerintah Joko Widodo dalam penanganan teorisme dengan mempercepat penetapan Rancangan Undang-Undang Terorisme menjadi Undang-Undang Terorisme yang dapat segera diberlakukan di Indonesia," tegas Algooth melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/5).

Algooh meminta seluruh masyarakat madani dan media massa untuk berempati terhadap pemerintah dan aparatur penegak hukum yang bekerja keras menangani teror saat ini.

Dia mengimbau seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk aktif mendukung setiap langkah pemerintah dan aparatur penegak hukum dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikal di kalangan civitas akademika yang bertujuan untuk memecah belah negara.

"Insani Madina mendaraskan doa agar Tuhan Yang Maha Kuasa tetap memberikan rahmatNya bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," demikian Algooth.[dem]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya