Berita

Politik

Insani Madina Tuntut Jokowi Teken Perppu Terorisme

SENIN, 14 MEI 2018 | 16:42 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pengurus Ikatan Alumni Paramadina Graduate School of Communication Universitas Paramadina (Insani Madina) menyampaikan duka mendalam terhadap peristiwa serangan bom di Polrestabes Surabaya.

Insani Madina menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) penanganan tindak terorisme yang merupakan ancaman nyata karena terjadi dalam kurun waktu berdekatan.

Ketua Insani Madina Algooth Putranto mengatakan, pihaknya juga mendesak elit politik untuk berhenti berpolemik terhadap upaya pemerintahan Joko Widodo beserta aparat penegak hukum yang bekerja keras menangani teror yang sedang terjadi.


"Kami meminta DPR untuk mendukung upaya pemerintah Joko Widodo dalam penanganan teorisme dengan mempercepat penetapan Rancangan Undang-Undang Terorisme menjadi Undang-Undang Terorisme yang dapat segera diberlakukan di Indonesia," tegas Algooth melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/5).

Algooh meminta seluruh masyarakat madani dan media massa untuk berempati terhadap pemerintah dan aparatur penegak hukum yang bekerja keras menangani teror saat ini.

Dia mengimbau seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk aktif mendukung setiap langkah pemerintah dan aparatur penegak hukum dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikal di kalangan civitas akademika yang bertujuan untuk memecah belah negara.

"Insani Madina mendaraskan doa agar Tuhan Yang Maha Kuasa tetap memberikan rahmatNya bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," demikian Algooth.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya