Berita

Foto/Net

Nusantara

Ayo, Hentikan Segala Bentuk Aktivitas Untuk Relokasi Warga Kembangan Utara

MINGGU, 13 MEI 2018 | 08:49 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sebanyak 450 rumah di Kembangan Utara, Jakarta Barat bakal digusur untuk dijadikan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial. Padahal, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah berjanji tidak boleh ada lagi penggusuran di Jakarta.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono memprotes rencana penggusuran ini. Bahkan, PDIP sudah mengirimkan surat kepada Pemprov DKI melalui Surat ber­nomor B101/FPDI PERJUAN­GAN/DPRD-DKI/V/2018 yang meminta Pemprov DKI menunda sekaligus menghentikan segala aktivitas yang berkaitan dengan re­lokasi warga Kembangan Utara.

"Berkenaan dengan pengaduan warga yang kami terima tertanggal 2 Mei 2018, terkait penggusuran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Ja­karta terhadap RT 01 dan RT 16 RW 05 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, maka dengan ini kami mengimbau kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menunda sekaligus menghentikan segala aktivitas yang berkaitan dengan relokasi warga," jelasnya.


Gembong juga mempertanya­kan janji kampanye Anies-Sandi pada pilkada lalu yang menyata­kan tidak akan ada lagi langkah penggusuran ketika mampu memimpin Jakarta.

"Rasa kemanusiaan harus men­jadi yang utama. Mengingat kondisi warga saat ini. Apalagi Gubernur dan Wakil Gubernur dalam kampanyenya menjanji­kan bahwa tidak akan ada lagi penggusuran. Semua proses yang sudah dilakukan agar dihentikan terlebih dahulu. Begitu juga den­gan Satpol PP agar tidak menjadi trauma bagi warga di saat menga­lami musibah," paparnya.

Dia meyakini, berdasarkan laporan warga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum pernah melakukan sosialisasi terkait rencana penggusuran kawasan Taman Kota kepada warga. Hal ini tentu menciderai keadilan bagi rakyat.

Seperti diketahui, lahan lokasi yang ditempati warga tersebut milik pemerintah daerah (Pem­da), diperuntukan untuk fasilitas umum atau fasilitas sosial. Pada 29 Maret lalu sebanyak 450 rumah yang berdiri diatasnya hangus terbakar.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno me­nyatakan, tanah di RT 01 dan RT 16 RW 05 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, kegunaannya untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum. Se­hingga, Pemprov DKI akan mengembalikan lahan tersebut sesuai fungsinya.

"Kita sampaikan itu kan sudah diarahkan untuk fasos dan fasum. Jadi bapak-ibu sudah bertahun-tahun tinggal di sana. Sekarang Pemprov akan mengunakan fasos fasum ini untuk kebutuhan masyarakat," ucapnya.

Sandiaga menjelaskan pihaknya segera menggelar diskusi dengan korban kebakaran itu. Tujuannya untuk mencari solusi, sehingga tak ada yang dirugikan.

"Jadi kita harapkan nanti akan terbangun diskusi yang baik dan kita cari solusinya buat warga," paparnya.

Warga RT 016 RW 005, Kem­bangan Utara, Jakarta Barat Aris Clower menagih janji Anies Baswedan yang menolak bentuk penggusuran di Ibukota.

"Kita menolak, dan meminta Gubernur menepati janjinya, sekarang beliau sudah men­jadi Gubernur DKI Jakarta maka dengan ini kami meminta kepastian untuk menempati lahan tersebut, kami tidak mau di rusunawa," terangnya.

Sementara salah satu warga, Supriyanto mengaku alasan tidak mau direlokasi ke rusun lantaran tidak mampu memba­yar biaya sewa. "Mohon kami diizinkan kembali untuk menempati lahan kami sebelum­nya," ucapnya. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya