Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Legislator: Wanita Lajang Membebani Negara

JUMAT, 11 MEI 2018 | 14:25 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang anggota parlemen dari partai berkuasa di Jepang menjadi sorotan karena dinilai mengeluarkan komentar seksisme.

Dia adalah Kanji Kato dari Partai Demokrat Liberal. Dalam sebuah kesempatan di faksi partai baru-baru ini, dia mengatakan bahwa dia pernah diminta untuk memberikan pidato di resepsi pernikahan dan mendorong pengantin untuk memiliki setidaknya tiga anak.

Ketika dia bertemu wanita muda yang mengatakan mereka tidak berniat menikah, Kato, yang memiliki enam anak dan delapan cucu, mengatakan bahwa wanita harus memiliki banyak anak dan mereka yang memilih untuk tetap lajang akan menjadi beban negara di kemudian hari.


"Saya mengatakan kepada mereka bahwa jika mereka tidak menikah maka mereka tidak akan dapat memiliki anak, dan bahwa mereka akan berakhir di rumah perawatan yang dibayar dengan pajak anak-anak orang lain," kata Kato seperti dimuat The Guardian.

Komentarnya, yang dilaporkan oleh TBS News, muncul beberapa hari setelah data resmi menunjukkan jumlah anak-anak di Jepang jatuh ke rekor terendah.

Pada 1 April 2018 ada 15,53 juta anak-anak berusia di bawah 15 tahun. Menurut data Kementerian Dalam Negeri Jepang, angka itu jatuh dari 170.000 di tahun sebelumnya.

Tahun lalu sekitar 941.000 anak lahir di Jepang, angka terendah sejak pencatatan dimulai pada 1899.

Angka kelahiran negara masih tetap rendah meskipun diperkenalkan insentif keuangan dan lainnya untuk mendorong pasangan untuk memiliki keluarga yang lebih besar.

Di antara 32 negara dengan populasi 40 juta atau lebih, Jepang menempati urutan terendah dalam hal persentase anak-anak dalam keseluruhan populasi, sebesar 12,3 persen menurut buku tahunan demografi PBB.

Kato bukanlah politisi Jepang pertama yang menyarankan bahwa wanita harus menganggap menghasilkan keturunan sebagai peran utama mereka dalam kehidupan.

Pada 2007, menteri kesehatan saat itu, Hakuo Yanagisawa, menggambarkan wanita sebagai "mesin pemberi kelahiran" dan mengatakan itu adalah tugas publik mereka untuk meningkatkan angka kelahiran.

Setelah komentarnya menjadi sorotan, kantor Kato kemudian mengeluarkan pernyataan di mana dia mencabut komentar dan mengatakan dia tidak bermaksud untuk tidak menghormati wanita. [mel]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya