Berita

Angela Lee/Net

Blitz

Angela Lee, Klarifikasi Pakai Gendam

JUMAT, 11 MEI 2018 | 08:34 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sudah sekitar tiga bulan Angela Lee mendekam di Polres Sleman, Yogya­karta. Bersama suami, David Hardian Sugito, Angela diciduk setelah diduga melakukan penipuan dan pencucian uang sebesar Rp 20 miliar.

Sempat beredar kabar, artis dan sel­ebram ini menggunakan hipnotis untuk menjerat korban-korbannya. Lewat sebuah surat yang ditulisnya dari balik jeruji besi, Angela memberikan klari­fikasi terkait kabar tak sedap ini.

"Mengenai berita di media yang men­gatakan Angel pakai gendam/mistik, An­gel tegaskan berita itu tidak benar," tulis wanita yang dijuluki Barbie Jowo ini.


Angela menegaskan, seumur hidup tidak pernah berhubungan dengan hal-hal berbau mistik.

"Ucapan saya ini saya berani pertang­gungjawabkan kepada siapa pun dan kepada Tuhan," sambung pesinetron Tombo Ati dan Super Puber ini.

Di tengah masalah yang membelitnya, Angela tetap bersyukur. Itu salah satu cara untuk memperbaiki hubungan yang rusak dengan para relasinya seperti ter­tuang dalam buku The Secret karangan Rhonda Byrne yang pernah dibacanya.

"Mengumpulkan foto relasi yang rusak, lalu menulis lima hal yang pal­ing disyukuri dari orang tersebut dan berterima kasih atas kebaikan orang tersebut," paparnya.

Angela menyesal dan meminta maaf kepada semua orang yang merasa dirugi­kan olehnya.

"Angel minta maaf sekali lagi dengan melakukan segala cara untuk gali lubang tutup lubang yang merugikan orang lain termasuk orang terdekat Angel guna membayar bunga-bunga," lirih sang model. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya