Berita

CIA/Net

Dunia

Mantan Petugas CIA Diseret Ke Meja Hijau Karena Tuduhan Spionase Untuk China

RABU, 09 MEI 2018 | 14:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang mantan petugas CIA didakwa dengan kepemilikan materi yang tidak sah dan berkonspirasi untuk melakukan spionase.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat pekan ini menuduh bahwa perwira bernama Jerry Chun Shing Lee, yang merupakan mantan petugas kasus CIA yang berusia 53 tahun dan warga negara Amerika Serikat telah diminta untuk memperdagangkan informasi dengan imbalan uang oleh dua petugas intelijen China pada tahun 2010 dan 2011 ketika dia tinggal di Hong Kong.

Mantan pejabat CIA itu diyakini telah membantu China membongkar jaringan mata-mata Amerika Serikat di negara itu dan mengidentifikasi informan yang kemudian dibunuh atau dipenjarakan.


The New York Timesmelaporkan pada Januari lalu bahwa pemenjaraan atau eksekusi belasan warga negara China yang bekerja untuk Amerika Serikat adalah salah satu kemunduran intelijen yang paling dahsyat bagi lembaga itu dalam beberapa dekade terakhir.

Surat dakwaan itu diumumkan pekan ini setelah penangkapan Lee pada Januari, ketika dia dituduh dengan retensi hukum dari informasi pertahanan nasional tetapi belum menghadapi tuduhan spionase.

Di persidangan dijelaskan bahwa Lee meninggalkan Hong Kong bersama keluarganya pada 2012 dan tinggal di hotel-hotel di Hawaii dan Virginia ketika dia kembali ke Amerika Serikat.

Selama menginap di hotel ini, seperti dimuat CNN, agen federal menggeledah kamarnya dan menemukan dia memiliki materi yang tidak sah yang terkait dengan pertahanan nasional, termasuk catatan tulisan tangan dari karyawan dan aset rahasia CIA serta sebuah penggerak jempol dengan informasi yang diklasifikasikan sebagai rahasia.

Departemen Kehakiman mengatakan Lee telah mengakui telah memiliki dokumen yang berisi informasi rahasia tersebut untuk intelijen China. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya