Berita

CIA/Net

Dunia

Mantan Petugas CIA Diseret Ke Meja Hijau Karena Tuduhan Spionase Untuk China

RABU, 09 MEI 2018 | 14:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang mantan petugas CIA didakwa dengan kepemilikan materi yang tidak sah dan berkonspirasi untuk melakukan spionase.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat pekan ini menuduh bahwa perwira bernama Jerry Chun Shing Lee, yang merupakan mantan petugas kasus CIA yang berusia 53 tahun dan warga negara Amerika Serikat telah diminta untuk memperdagangkan informasi dengan imbalan uang oleh dua petugas intelijen China pada tahun 2010 dan 2011 ketika dia tinggal di Hong Kong.

Mantan pejabat CIA itu diyakini telah membantu China membongkar jaringan mata-mata Amerika Serikat di negara itu dan mengidentifikasi informan yang kemudian dibunuh atau dipenjarakan.


The New York Timesmelaporkan pada Januari lalu bahwa pemenjaraan atau eksekusi belasan warga negara China yang bekerja untuk Amerika Serikat adalah salah satu kemunduran intelijen yang paling dahsyat bagi lembaga itu dalam beberapa dekade terakhir.

Surat dakwaan itu diumumkan pekan ini setelah penangkapan Lee pada Januari, ketika dia dituduh dengan retensi hukum dari informasi pertahanan nasional tetapi belum menghadapi tuduhan spionase.

Di persidangan dijelaskan bahwa Lee meninggalkan Hong Kong bersama keluarganya pada 2012 dan tinggal di hotel-hotel di Hawaii dan Virginia ketika dia kembali ke Amerika Serikat.

Selama menginap di hotel ini, seperti dimuat CNN, agen federal menggeledah kamarnya dan menemukan dia memiliki materi yang tidak sah yang terkait dengan pertahanan nasional, termasuk catatan tulisan tangan dari karyawan dan aset rahasia CIA serta sebuah penggerak jempol dengan informasi yang diklasifikasikan sebagai rahasia.

Departemen Kehakiman mengatakan Lee telah mengakui telah memiliki dokumen yang berisi informasi rahasia tersebut untuk intelijen China. [mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya