Berita

Dmitry Medvedev/RT

Global

Parlemen Rusia Muluskan Jalan Dmitry Medvedev Sebagai Perdana Menteri

RABU, 09 MEI 2018 | 13:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Parlemen tingkat rendah Rusia telah menyetujui sekutu lama Vladimir Putin, Dmitry Medvedev sebagai ketua kabinet untuk masa jabatan baru pekan ini, meski ada penentangan dari kaukus parlemen sayap kiri.

Dari 433 anggota parlemen yang hadir pada sesi Selasa (8/5) Duma Negara, 374 memilih mendukung pencalonan Medvedev dan 56 suara menentang. Tidak ada abstain.

Sebelumnya, perwakilan Partai Komunis Federasi Rusia dan partai kiri tengah, Fair Russia mengatakan mereka tidak akan mendukung pencalonan Medvedev untuk jabatan itu karena mereka menganggap kinerja kabinet selama beberapa tahun terakhir sebagai sangat kurang.


Kurang dari satu jam setelah pemilihan Duma, Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani sebuah dekrit yang menunjuk Dmitry Medvedev sebagai kepala pemerintahan.

Sesuai dengan hukum Rusia, pemerintahan Medvedev dipecat setelah Vladimir Putin dilantik sebagai presiden pada hari Senin kemarin, tetapi semua anggotanya terus bekerja sampai kabinet baru terbentuk. Juga pada hari Senin, Putin menominasikan Medvedev sebagai perdana menteri, dan Duma Negara mengatur pemungutan suara sehari berikutnya.

Dmitry Medvedev yang kini berusia 52 tahun diketahui memimpin pemerintahan Rusia selama masa kepresidenan Putin sebelumnya, dari 2012.

Sebelum itu, ia menjabat sebagai presiden Rusia selama empat tahun sementara Putin memimpin pemerintah.

Setelah dikukuhkan sebagai perdana menteri, Medvedev memiliki waktu seminggu untuk mengajukan kepada presiden proposal tentang struktur pemerintahan baru, bersama dengan kandidat untuk jabatan kabinet besar. Dia sudah menunjuk beberapa kandidat untuk posisi wakil awal pekan ini.

Medvedev mencatat bahwa ia hanya mengajukan kandidat untuk jabatan-jabatan kunci di pemerintahan sekarang dan akan mencalonkan orang lain nantinya. Demikian seperti dimuat Russia Today. [mel]

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Gibran Mundur Saja

Selasa, 03 November 2026 | 04:20

Investasi Jakarta Tembus Rp249,3 Triliun

Selasa, 03 November 2026 | 04:08

MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo

Selasa, 03 November 2026 | 03:17

DJP Buka-bukaan soal Pajak Digital yang Disebut Hashim

Selasa, 03 November 2026 | 03:05

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Selasa, 03 November 2026 | 02:13

Sikap Responsif Kapolri Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 03 November 2026 | 02:05

RI Pamer Latihan Militer Gabungan Tiga Bidang di Forum Pertahanan ASEAN

Selasa, 03 November 2026 | 01:40

Anies Temui Seniman Iman Soleh di Bandung, Ini Kisahnya

Selasa, 03 November 2026 | 01:29

PAM Jaya Sumbang Dividen Rp257 Miliar

Selasa, 03 November 2026 | 01:07

Selengkapnya