Berita

Kuba dan AS/Net

Dunia

Embargo Ekonomi AS Rugikan Kuba USD 130 Miliar

RABU, 09 MEI 2018 | 13:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Embargo keuangan dan perdagangan Amerika Serikat terhadap Kuba dinilai tidak adil dan telah merugikan ekonomi negara tersebut sebesar USD 130 miliar selama hampir enam dasawarsa.

"Negara ini yang menyambut kami hari ini sedang menguji cara-caranya sendiri untuk menghadapi biaya manusia yang brutal yang telah bertahan selama blokade yang tidak adil," kata kepala badan ekonomi regional PBB untuk Amerika Latin, ECLAC, Alicia Barcena mengatakan pada pertemuan dua tahunan di Havana pekan ini.

"Kami mengevaluasinya setiap tahun sebagai komisi ekonomi dan kami tahu bahwa blokade ini membebani rakyat Kuba lebih dari 130 miliar dolar pada harga saat ini dan telah meninggalkan tanda yang tak terhapuskan pada struktur ekonominya," katanya, tanpa merinci bagaimana organisasi itu sampai pada angka perkiraan tersebut.


Setelah menyetujui penolakan bersejarah Amerika Serikat-Kuba pada tahun 2014, mantan Presiden AS Barack Obama mengurangi embargo, yang sepenuhnya diberlakukan pada tahun 1962.

Namun Presiden Amerika Serikat Donald Trump tahun lalu memperketat pembatasan perjalanan dan perdagangan lagi.

"Meskipun kesulitan ekonomi Kuba dihadapi, terutama karena intensifikasi blokade yang dikenakan pada Kuba. Kami akan terus fokus pada tujuan pembangunan yang ditetapkan," kata Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel dalam pidato pembukaannya di pertemuan, dihadiri juga oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres seperti dimuat Reuters.

Kuba berharap reformasi pasar yang diperkenalkan dalam dekade terakhir akan mendorong pertumbuhan, tetapi sejauh ini mereka telah membukukan hasil yang beragam. Partai Komunis yang berkuasa pada awal tahun ini mengakui bahwa pelaksanaannya lebih sulit dari yang diperkirakan.

ECLAC sendiri memastikan akan mendukung program reformasi Kuba. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya