Berita

Najib Razak dan Mahathir Mohamad/BBC

Dunia

Menakar Potensi Kemenangan Mahathir Mohamad Di Pemilu Malaysia

RABU, 09 MEI 2018 | 09:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jutaan pemilih di Malaysia menggunakan hak suaranya dalam pemilu hari ini (Rabu, 9/5).

Dalam pemilu kali ini, pemimpin oposisi Mahathir Mohamad akan berhadapan dengan koalisi Barisan Nasional (BN) pimpinan PM Najib Razak.

Warga Malaysia akan memilih 222 anggota parlemen serta anggota dewan negara di 12 dari 13 negara bagian.


Malaysia menggunakan sistem first past the post electoral di mana partai yang mendapatkan kursi terbanyak di parlemen menang sekalipun tidak memenangkan suara populer.

Pemilu kali ini menjadi sorotan karena kehadiran Mahathir Mohammad sebagai pesaing Najib

Dalam sejarah perpolitikan Malaysia, kemenangan oposisi belum pernah terjadi sebelumnya di Malaysia, di mana BN telah memerintah selama 61 tahun.

Politik Malaysia telah didominasi sejak kemerdekaan oleh koalisi BN dan partai utamanya, United Malays National Organization (UMNO).

Namun koalisi yang dulu kuat ini telah mengalami penurunan popularitasnya.

Dalam pemilihan terakhir, pada tahun 2013, oposisi membuat keuntungan yang belum pernah terjadi sebelumnya, yakni memenangkan suara populer, tetapi gagal memenangkan kursi yang cukup untuk membentuk pemerintahan.

Dalam peristiwa dramatis, pemimpin oposisi Anwar Ibrahim dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas tuduhan sodomi Anwar menyebut bahwa tuduhan itu merupakan bagian dari kampanye politik.

Sementara Mahathir, perdana menteri terlama di negara itu yang pernah menjadi bagian integral dari BN, dan seorang mentor untuk Najib di masa lalu, meninggalkan koalisi pada tahun 2016. Namun kini dia memimpin koalisi oposisi Pakatan Harapan.

Najib sendiri telah terlibat dalam skandal korupsi di mana dia dituduh mengantongi sekitar USD 700 juta dari 1Malaysian Development Berhad, dana investasi negara. Dia dengan keras membantah semua tuduhan tersebut. [mel]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya