Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Salamuddin Daeng: Rupiah Demam Tinggi, Lebih Baik Pegang Dolar AS

RABU, 09 MEI 2018 | 00:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tekanan tinggi yang dialami mata uang rupiah terhadap dolar AS diibaratkan seperti demam tinggi. Bagi para pemilik uang, pilihan terbaik adalah memegang mata uang dolar AS.

Begitu dikatakan peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng, Selasa tengah malam (8/5). Menurut ekonom yang juga aktivis itu, demam tinggi yang dialami rupiah disebabkan oleh lima faktor ekonomi.

Pertama, neraca transaksi berjalan yang mengalami defisit yang besar. Sepanjang tahun 2017 defisit transaksi berjalan mencapai  (minus) Rp 242,09 triliun. Defisit yang besar terjadi dalam neraca jasa-jasa dan defisit pendapatan primer.


"Defisit transaksi berjalan menjadi penyakit permanen Indonesia," ujarnya.

Penyebab kedua adalah posisi utang luar negeri pemerintah dan swasta yang meningkat pesat.

"Utang pemerintah bertambah Rp 1.205,9 triliun pada kurun 2014 hingga 2017, pada posisi kurs Rp 14.000/dolar AS. Perningkatan utang yang sangat pesat ini tidak berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi. Malah sebaliknya kontraproduktif," sambungnya Salamuddin.

Selanjutnya, posisi utang luar negeri pemerintah dan swasta sampai dengan akhir 2017 mencapai Rp 4.931,5 triliun pada kurs Rp 14.000/dolar AS. Pemerintah dan swasta mengandalkan utang baru sebagai sandaran dalam membayar bunga dan kewajiban lainnya.

Kempat, utang pemerintah yang bersumber dari dalam dan luar negeri yang semakin membesar.

"Berdasarkan data kementrian keuangan dalam APBN tahun 2018 Outstanding Utang Pemerintah mencapai Rp 4.227,3 triliun (pada kurs 13.500/doalr AS) atau sebesar Rp 4,381.9 triliun (kurs 14.000/dolar AS). Pemerintah menjadikan utang sebagai sandaran utama untuk menopang APBN," sambungnya lagi.

Salamuddin Daeng juga mengatakan bahwa rata-rata bunga utang pemerintah yang cukup besar mencapai Rp 191,2 triliun (tahun 2016), sebesar Rp 221,2 (tahun 2017)  dan sebesar Rp 238,6 (tahun 2018).

Selanjutnya utang jatuh tempo 2018 mencapai Rp 400 triliun.

"Dengan demikian maka total kewajiban terkait utang pemerintah pada tahun 2018 adalah sebesar Rp 650 triliun hingga Rp 700 triliun (tergantung perkembangan kurs). Nilai kewajiban yang besar ini tampaknya akan sulit dapat dibayar oleh pemerintah," demikian Salamuddin Daeng. [dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya